Iklan

#

Melalui Jumat Curhat Polsek Rate-Rate, Masyarakat Ajukan Pengadaan Pembuatan SIM di Polres Disediakan

Publisher Admin-Situs Sultra
February 10, 2023
Last Updated 2023-02-10T14:22:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap  masyarakat khususnya di Institusi Kepolisian, maka jajaran Kepolisian Sektor (Polsek)  Rate-Rate akan terus melaksanakan kegiatan Jumat Curhat

Hal ini dilakukan, sebab Program ini merupakan kegiatan jajaran kepolisian untuk  terjun langsung menyerap aspirasi hingga menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.

Jumat Curhat ini juga merupakan Program Kapolri untuk menampung Aspirasi Masyarakat dan sebagai jembatan  bagi masyarakat untuk memberikan informasi serta menyampaikan masukan,  kritikan  dan aduan maupun informasi secara langsung kepada pihak  Kepolisian sebagai garda terdepan dalam hal  penegakkan Hukum.

Oleh karena itu Kepolisian Sektor Rate-Rate  melalui Program Jumat Curhat yang dilaknakan di Desa Iwoiha Kecamatan Tirawuta,  menampung beberapa  keluhan Masuarakat,  salah satunya terkait pelayanan  pembuatan dan perpanjangan  surat izin mengemudi (SIM) sehingga Masyarakat mengharapkan agar pengadaan pembuatan dan perpanjangan SIM disediakan di Polres Kolaka Timur.

Jumat curhat yang dilakukan oleh Personel  Polsek Rate-Rate dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) AKP Muh. Arman, S.H,M.H dan bertempat di Dusun II Padawulo Desa Woiha Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur sebagai Wilayah Hukum Polsek Rate-rate, Jumat  (10/2/2023 Pukul 09.00 - 10.00  Wita.

Kegiatan ini turut dihadiri,  Bhabinkamtibmas Desa Woiha BRIPKA ABRAM PERDIAN. R, Kepala Desa Woiha MARWAN, S.Pi, Para Kepala Dusun, Aparat Desa, serta  Masyarakat Desa Woiha.

Dalam Kegiatan Tersebut Kapolsek Rate-rate melaksanakan silahturahmi serta melakukan dialog dan mendengarkan keluhan - keluhan Masyarakat.

Adapun curhatan Masyarakat yakni,

1. Banyaknya warga Desa Woiha yang menggunakan kendaraan bermotor namun tidak memilik SIM, sehingga mengharapkan Polres Kolaka Timur bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan SIM serta keringanan pembayaran Pajak Kendaraan .

2. Penertiban Kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing / Bogar yang sangat meresahkan warga.

3. Banyaknya kejadian pencurian yang terjadi  agar patroli dilakukan secara rutin dan menangkap pelaku

4. Agar dilakukan langkah-langkah Kepolisian yang bertujuan Meminimalisir produksi dan penggunaan miras yang menjadi potensi terjadinya tindakan kriminal.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Harkamtibmas guna  menjaga stabilitas keamanan sejingga  Polri akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat 

"Jika ada Masyarakat yang ingin  melapor melalui HP ke Polsek Rate-rate silakan hubungi nomor 081242108800 apabila melihat, mengetahui dan menemukan hal yang mencurigakan yang menjadi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rate-rate guna mewujudkan sitkamtibmas tetap aman dan kondusif,"demikian penyampaian Kapolsek Rate-Rate yang dirilis dan diterima Situs Sultra melalui akun grup  whatsApp Mitra Polsek Rate-Rate.

Editor : Darson

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl