KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Institusi Kepolisian, maka jajaran Kepolisia...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Institusi Kepolisian, maka jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rate-Rate akan terus melaksanakan kegiatan Jumat Curhat
Hal ini dilakukan, sebab Program ini merupakan kegiatan jajaran kepolisian untuk terjun langsung menyerap aspirasi hingga menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat.
Jumat Curhat ini juga merupakan Program Kapolri untuk menampung Aspirasi Masyarakat dan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk memberikan informasi serta menyampaikan masukan, kritikan dan aduan maupun informasi secara langsung kepada pihak Kepolisian sebagai garda terdepan dalam hal penegakkan Hukum.
Oleh karena itu Kepolisian Sektor Rate-Rate melalui Program Jumat Curhat yang dilaknakan di Desa Iwoiha Kecamatan Tirawuta, menampung beberapa keluhan Masuarakat, salah satunya terkait pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) sehingga Masyarakat mengharapkan agar pengadaan pembuatan dan perpanjangan SIM disediakan di Polres Kolaka Timur.
Jumat curhat yang dilakukan oleh Personel Polsek Rate-Rate dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) AKP Muh. Arman, S.H,M.H dan bertempat di Dusun II Padawulo Desa Woiha Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur sebagai Wilayah Hukum Polsek Rate-rate, Jumat (10/2/2023 Pukul 09.00 - 10.00 Wita.
Kegiatan ini turut dihadiri, Bhabinkamtibmas Desa Woiha BRIPKA ABRAM PERDIAN. R, Kepala Desa Woiha MARWAN, S.Pi, Para Kepala Dusun, Aparat Desa, serta Masyarakat Desa Woiha.
Dalam Kegiatan Tersebut Kapolsek Rate-rate melaksanakan silahturahmi serta melakukan dialog dan mendengarkan keluhan - keluhan Masyarakat.
Adapun curhatan Masyarakat yakni,
1. Banyaknya warga Desa Woiha yang menggunakan kendaraan bermotor namun tidak memilik SIM, sehingga mengharapkan Polres Kolaka Timur bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pelayanan SIM serta keringanan pembayaran Pajak Kendaraan .
2. Penertiban Kendaraan bermotor yang memakai knalpot racing / Bogar yang sangat meresahkan warga.
3. Banyaknya kejadian pencurian yang terjadi agar patroli dilakukan secara rutin dan menangkap pelaku
4. Agar dilakukan langkah-langkah Kepolisian yang bertujuan Meminimalisir produksi dan penggunaan miras yang menjadi potensi terjadinya tindakan kriminal.
Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Harkamtibmas guna menjaga stabilitas keamanan sejingga Polri akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat
"Jika ada Masyarakat yang ingin melapor melalui HP ke Polsek Rate-rate silakan hubungi nomor 081242108800 apabila melihat, mengetahui dan menemukan hal yang mencurigakan yang menjadi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rate-rate guna mewujudkan sitkamtibmas tetap aman dan kondusif,"demikian penyampaian Kapolsek Rate-Rate yang dirilis dan diterima Situs Sultra melalui akun grup whatsApp Mitra Polsek Rate-Rate.
Editor : Darson