KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muhammad Iqbal Tongasa SS, STP M.Si, memimpin rapat ...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Andi Muhammad Iqbal Tongasa SS, STP M.Si, memimpin rapat dan peninjauan lapang dalam rangka identifikasi dan inventarisasi lapang Tim Satgas pada lokasi tanah eks HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL), Rabu (11/10/2023) di Kantor Desa Lalolera Kecamatan Lambandia.
Dalam kegiatan ini, Peran Sekda Koltim, adalah Ketua Tim Satuan Tugas Khsus (Satgasus) sengketa tanah Eks PT SIL tersebut.
Turut hadir antara lain, tokoh Masyarakat Abdul Kadir, Camat Dangia Gede Edhi Sanjaya SE MM, Kabag Pemerintahan, pihak Kecamatan Lambandia, babinsa dan babinkamtibmas, pihak BPN Koltim, Kades Lalongkateba, Lalolera dan Wonuambuteo.
Kegiatan ini, sebelumnya telah diperkuat dengan Keputusan Bupati Koltim Nomor 100.3.3.2/275/Tahun 2023 tentang tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT Sandabi Indah Lestari atau SIL ini di Koltim.
“Ucapan terimakasih kepada Pemda Koltim dalam hal ini bapak bupati, yang sudah membentuk tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL, kepada Pak Sekda dan semua pihak terkait. Dengan luas tanah yang diidentifikasi 406 Ha untuk 580 orang penerima,” ucap Camat Dangia ditengah-tengah kegiatan peninjauan.
Ia berharap, dengan tim satgas ini, serta kegiatan rapat dan peninjauan lapang ini, akan memberikan solusi dan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.
"Setelah adanya tim satgas ini, disertai rapat dan peninjauan lapang yang dipimpin pa sekda hari ini, kita berharap dan yakin persoalan lahan Eks Sandabi ini, akan terselesaikan," harap Camat Dangia. (Dkt)