KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Sesuai dengan semangat Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS) maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timu...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Sesuai dengan semangat Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS) maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Timur dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ladongi kembali melaksanakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang bertempat di Gedung Posyandu Samaturu, Kelurahan Ladongi, Kecamatan Ladongi. Senin (22/7/2024).
Diketahui, tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yaitu mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka Timur Hartini Azis, A.Ma bersama rombongan, Camat Ladongi, Lurah Ladongi, Kepala Puskesmas (Kapus) Ladongi, Ketua TP-PKK Kecamatan Ladongi dan seluruh jajarannya, serta ratusan masyarakat setempat.
Sesuai pantauan, Ketua TP-PKK Koltim, Hartini Azis terlihat merasa sangat bahagia karena antusias masyarakat Kelurahan Ladongi dalam kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang dilaksanakan di Gedung Posyandu Samaturu Ladongi Para Ibu sangat bersemangat. Sehingga Dirinya berharap anak-anak balita di Koltim sehat selalu dan tumbuh dengan baik.
"Kami berharap semoga semua anak-anak balita kita tumbuh sehat, berkembang sesuai umur, dan mudah-mudahan mereka menjadi anak yang lebih ceria lagi,"harapnya.
Sementara itu, salah satu Warga Kelurahan Ladongi, Hasriani (38) mengatakan dirinya bersama masyarakat sangat senang dan termotivasi atas hadirnya secara langsung Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka Timur.
"Alhamdulillah kami sangat senang atas hadirnya Ibu Hartini Azis selaku Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka Timur dan rombongan dalam kegiatan posyandu hari ini, yang mana hal itu menambah semangat dan memberikan motivasi serta kami juga menjadi lebih tahu apa itu stunting dan bagaimana cara mencegahnya," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam mewujudkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tersebut, maka calon pengantin wajib untuk: Skrining layak hamil, Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.
Sedangkan untuk bayi dan balita wajib untuk: Penimbangan berat badan, Pengukuran panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan lingkar kepala (LIKA), dan Intervensi sesuai tata laksana.
Dan untuk ibu hamil wajib untuk Penimbangan berat badan (BB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.
Dan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/B/716/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan Surat Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah nomor 400.5.3/3161/.
Pencegahan ini melalui kegiatan pemeriksaan, pengukuran dan penimbangan di seluruh posyandu secara serentak, dengan sasaran meliputi ibu hamil, calon pengantin, serta bayi dan balita.(dkt)
Editor : Tim Red