KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Salah satu bentuk untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (S...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Salah satu bentuk untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibidang Hukum yang dilakukan oleh Pemda Koltim melalui Program GEMAS (Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat), yakni menggandeng pihak Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kolaka dengan melakukan kegiatan Sidang Keliling.
Dimana kegiatan tersebut berlanjut pada Jumat (12/7/2024) di Kabupaten Kolaka Timur dan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tirawuta, serta dihadiri Kabag Hukum Setda Koltim Abdul Rahmat Rahmat SH dan sejumlah hakim PN Kolaka serta terdakwa.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Koltim Abdul Rahmat Rahmat SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Pemda Koltim melalui Program GEMAS dibidang Hukum.
Kata Abdul Rahman, Pemda Koltim bekerja sama dengan PN Kolaka, menyelenggarakan sidang keliling ini, dengan menyidangkan beberapa kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring)
“Dengan kegiatan Sidang Keliling ini, diharapkan memperpendek jarak untuk masyarakat Koltim terkait masalah hukum di pengadilan,” harapnya. (Dkt).
Editor : Tim Red