KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menggelar ...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi pelaksanaan Coklit 20 Hari bersama stakeholder untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagup) serta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Bharos Farm House Desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta, Kamis (11/7/2024) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Ketua KPU Kolaka Timur Anhar, S.Sos, M.Si dan dihadiri para komisioner KPU Koltim, Kapolres Koltim yang diwakili Wakapolres, Pihak Bawaslu Koltim, Anggota PPK se-Kolaka Timur dari 12 Kecamatan dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kepada Sejumlah Awak Media, Ketua KPU Kolaka Timur Anhar menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk menyatukan pemahaman dan memberikan masukan dalam pelaksanaan Coklit 20 Hari pada Pilkada Tahun 2024.
Ketua KPU Kolaka Timur Anhar, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi sejumlah Awak Media terkait Rakor) Evaluasi pelaksanaan Coklit 20 Hari bersama stakeholder pada pilkada 2024 |
“Untuk pemutakhiran Data di Kolaka Timur ini sementara berlangsung sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli sekarang. Dan melalui metode pencocokan dan penelitian data pemilih atau coklit,"jelas Anhar.
Kata Anhar, dengan hasil pencoklitan yang dilakukan Pantarlih yang akan dijadikan dasar untuk menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akan diumumkan kepada masyarakat Kolaka Timur.
Ia juga menuturkan, kepada sejumlah pihak terkait lainnya untuk memberikan masukan dan tanggapan pada perbaikan penyusunan pemilih sementara, yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, serta yang tidak terdaftar agar bisa dimasukan secepatnya dalam daftar penyusunan DPSHP untuk bisa terdaftar dalam DPT di Kolaka Timur.
"Kami harapkan adanya masukan dan tanggapan dari berbagai pihak dan jika ada wajib pilih yang belum terdaftar untuk segera disampaikan kepada Kami agar segera dimasukkan dalam DPT Kabupaten Kolaka Timur yang di jadwalkan September, sehingga rakor ini penting sebelum menetapkan secara final dan betul-betul berkualitas saat Pilkada pada Bulan November 2024 ini,"imbaunya.
Selain itu, Anhar juga mengungkapkan, terkait kendala pada sistem pendataan Coklat yang dihadapi. Hanya saja menurutnya, kendala tersebut secara perlahan dapat diselesaikan oleh badan adhoc.
“Jadi Kami juga melakukan monitoring di lapangan. Dan Salah satu kendala yang dialami seperti saat di lapangan untuk mencoklit, masyarakat yang dijumpai tidak berada di tempat sehingga mereka harus mencari waktu untuk menyesuaikan kondisi masyarakat setempat,"terangnya.
Ia menyebutkan, salah satu kendala semisal jika ada Pegawai yang Pulang Pukul 16.00 Sore dan Petani yang biasa pulang jelang Magrib, maka terpaksa harus dilakukan pada malam.
"Kemudian juga memang ada yang sulit untuk ditemui, sehingga metode baru dilakukan dengan cara menelpon,"ungkapnya.
Editor : Darson