Merasa Dicemarkan Nama Baiknya, Kades Iwoikondo Melapor ke Polres Koltim

Publisher Admin-Situs Sultra
December 1, 2025
Last Updated 2025-12-01T08:20:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Kades Iwoikondo Sikrullah saat membuat pelaporan di Polres Koltim terkait dugaan pencemaran nama baik, Senin (1/12/2025) 

KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Terkait adanya Narasumber yang ditulis sebagai Saksi di Pemberitaan salah satu Media online yang menuding Kepala Desa (Kades) Iwoikondo Sikrulkah memungut biaya adminitrasi untuk sertifikat tanah mulai dari 500 hingga jutaan rupiah dalam satu sertifikat. 


Kini Kades Iwoikondo resmi melaporkan Kasus tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, Senin (1/12/2025). 



Dalam laporannya Kades juga tak terima dan keberatan atas dugaan kuat bahwa dirinya telah melakukan penipuan  terhadap kasus pengalihan Tanah. Sebab menurutnya, faktanya tidak seperti yang dimaksud dalam tudingan. 



Usai melaporkan, Ia mengungkapkan kepada beberapa  Awak Media, jika dirinya telah melakukan pelaporan ke pihak penegak hukum melalui Polres Koltim atas dugaan pencemaran nama baik karena merasa dirinya tak melakukan hal tersebut. 


"Iya benar yang saya juga laporkan itu terkait dengan dugaan pengambilan keuntungan dari Sertifikat karena saya tidak pernah melakukan pungutan  apalagi menetapkan sekian yang harus dibayar,"terangnya 



Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP. Ahmad Fatoni, S.H membenarkan terkait adanya laporan dugaan pencemaran nama baik dari Kepala Desa Iwoikondo. 



"Benar pada Hari ini sudah datang Pak Desa Iwoikondo melaporkan tentang dugaan pencemaran nama baik, "ungkap Kasat reskrim. 


Kasat juga menuturkan jika Kades Iwoikondo sebagai Pelapor mendatangi Kantor Polres dengan tujuan  membuat pelaporan dan pihak Polres telah mengambil keterangan sesuai apa yang didugakkan pada dirinya. 



"Jadi yang bersangkutan datang sendiri melaporkan dan sudah diambil keterangannya,"tuturnya.



Berdasarkan hasil pelaporan Kades Iwoikondo maka pihak Polres Koltim akan melakukan penyelidikan terkait Kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. 



Sementara itu, salah satu pihak Media online yang dihubungi melalui Whatsappnya terkait dengan adanya pemberitaan tersebut namun tak dapat tersambung  



Laporan : Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl