![]() |
| Gambar Ilustrasi (Img : Radartulungagung) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kolaka Timur Ruslan menuturkan bahwa proses dan tahapan seleksi/lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekertaris Daerah (Sekda) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur telah selesai dijalani oleh 6 peserta atau 6 calon Sekda Koltim beberapa waktu lalu.
"Jadi pelaksanaan Asesmen Sekda Koltim sudah berakhir sejak Hari Jum'at yang lalu,"tuturnya Kepada awak Media aat dikonfirmasi baru-baru ini di Ruang Kantornya.
Hanya saja, Kata Ruslan untuk mengumumkan nama yang masuk dalam daftar 3 besar yang lolos hasil seleksi tersebut belum bisa diumumkan karena belum ada Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan dari pihak BKN.
"Jadi sekarang itu permintaan pertek di BKN dan itu Kita sudah input atau kirim, semua laporan pelaksanaan mulai dari awal sampai akhir dan sisa menunggu pertek, ketika ada perteknya bisami kita umumkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa hingga memasuki Hari Sabtu 6 Desember 2025 sekarang ini belum ada Pertek secara resmi dari pihak BKN.
"Belum ada pertek resmi dari BKN, smoga hari ini adami,"tuturnya saat kembali dihubungi melalui whatsapp.
Ia menjelaskan bahwa pertek itu adalah hasil dari penilaian BKN terkait dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai serangkaian pedoman yang dirancang untuk menjamin tata kelola ASN yang efektif, efisien, profesional dan akuntabel di instansi pemerintah.
"Jadi tahapan-tahapan pelaksanaannya itu harus terpenuhi berdasarkan NSPK, ketika BKN menilai sudah memenuhi NSPK maka dia akan mengeluarkan Pertek, sehingga itulah yang menjadi dasar untuk kita umumkan," jelasnya.
Adapun 3 besar Nama yang akan di keluarkan Perteknya itu adalah hasil dari penyaringan dan seleseksi yang dilakukan oleh tim Pansel.
"Jadi yang masuk 3 besar adalah Ranahnya Pansel," sebutnya.
Untuk itu, Ia menghimbau agar Masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu yang negatif sebab Kata Dia, aturan kepegawaian itu dinamis hampir setiap saat berubah.
"Jadi mungkin masih berpegang diaturan model dulu sementara sekarang itu sudah banyak yang mengalami perubahan dan setiap layanan yang Kita lakukan terkait kepegawaian harus selalu merujuk di NSPK yang dikeluarkan melalui Pertek BKN sehingga semua layanan itu harus ada pertek dari BKN,"terangnya.
Ia juga mengharapkan agar terkait dengan seleksi Sekda di lingkungan pemerintah daerah Kolaka Timur siapa pun calon Kandidat dari 6 peserta yang berhasil keluar namanya sebagai Sekda definitif di Kolaka Timur maka itulah yang harus diterima dengan baik.
"Kami sudah bekerja secara profesional begitupun juga tim Pansel telah melaksanakan tugas dengan baik tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan tidak ada yang perlu dicurigakan karena semua berjalan sesuai dengan tahapan dan itu sudah dalam pemeriksaan pihak BKN dan harapannya kita siapa pun dia yang terpilih sudah itulah yang terbaik,"pungkasnya.
Penulis : Darson


