KOLTIM,SITUSSULTRA-com - Ketua DPD LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Kabupaten Kolaka Timur Sulawesi Tenggara (Sultra) Beltiar menduga pelaksanaan proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan tersier daerah irigasi tahap III di Kabupaten Kolaka Timur tidak transparans.
Pasalnya, Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut diduganya tidak transparan lantaran papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai kontrak pekerjaan.
Hal ini diungkapkannya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Situssultra.com pada Rabu (17/12/2025).
Ia menuturkan bahwa berdasarkan pantauannya di lokasi salah satu proyek yang terletak di Desa Lalowura, Kecamatan Loea, papan proyek hanya memuat informasi umum seperti jenis kegiatan, lokasi pekerjaan, sumber dana APBN, serta waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Namun, informasi krusial berupa nilai kontrak dan identitas penyedia jasa tidak dicantumkan, sehingga memunculkan sorotan tahan dan kecurigaan publik.
"Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan setiap proyek pemerintah menyampaikan informasi anggaran secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan keuangan negara,"jelas Pria yang akrab disapa Ichi alias Beltiar.
Ia juga menyebutkan sedikitnya 93 kegiatan proyek yang tersebar di Kolaka Timur berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan.
“Jika nilai kontrak saja tidak dibuka ke publik, maka wajar apabila masyarakat menaruh curiga. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tetapi bisa mengarah pada dugaan upaya menutup informasi penggunaan anggaran negara,” tegas Beltiar.
Ia menambahkan, papan proyek merupakan instrumen awal pengawasan masyarakat. Tanpa informasi nilai kontrak, publik tidak memiliki dasar untuk menilai kewajaran anggaran, kualitas pekerjaan, maupun potensi terjadinya kerugian negara.
Selain itu, kondisi tersebut dinilai mencederai semangat reformasi birokrasi dan transparansi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah pusat. Terlebih, proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari, Kementerian Pekerjaan Umum.
Sulitnya akses untuk mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari belum berhasil dikonfirmasi, sehingga belum ada keterangan resmi terkait alasan tidak dicantumkannya nilai kontrak pada papan informasi proyek tersebut.
Untuk itu, Beltiar berharap dan mendesak agar instansi terkait segera membuka informasi secara transparan, memperbaiki papan proyek sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh tahapan pekerjaan dapat diawasi publik guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran negara.
Laporan : Tim


