Wali Kota Kendari Diminta Evaluasi Perizinan Perumahan untuk Penertiban bagi Oknum Developer Nakal

Publisher Admin-Situs Sultra
February 27, 2026
Last Updated 2026-02-27T09:36:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ketua RW 05 Kelurahan Anawai Mirkas dengan gambar background ilustrasi Perumahan yang tidak memiliki Kolam retensi dan dampaknya  mengakibatkan luapan air 

KENDARI,SITUSSULTRA.com-
Pemerintah Kotamadya Kendari melalui Walikota diminta dan didesak untuk mengevaluasi perizinan perumahan dan bertindak tegas terhadap oknum developer nakal yang abai terhadap dampak lingkungan. 


Permintaan dan desakan ini didasari karena adanya oknum developer yang  diduga melakukan pembangunan perumahan tanpa mematuhi kaidah lingkungam atau hunian berwawasan lingkungan sehingga berdampak Bencana dan Lingkungan Fisik  yang salah satunya meningkatkan risiko banjir, terutama di kawasan padat penduduk. 


Adapun Desakan tersebut berasal dari Warga Kota Kendari yang merupakan Ketua RW 05 Kelurahan Anawai Mirkas  belum lama ini, saat mengkritisi dan menyoroti Pernyataan Kadis PUPR Kota Kendari yang menyebut Wilayah Jalan Tunggala relatif tidak mengalami banjir dan bukan area langganan banjir. 


Sehingga Dia mengungkapkan banjir yang melanda sebagian jalan di Kawasan Tunggala  dipicu karena bagian dari ulah oknum Developer yang mengemban perumahan tanpa membuat Kolam Retensi. 


Olehnya itu, Mirkas menegaskan agar Pemerintah Kotamadya Kendari dalam hal ini Wali Kota Kendari mengambil langkah tegas untuk mengevaluasi perizinan  dengan menertibkan oknum developer yang tidak mematuhi aturan pembangunan hunian. 


‎"Kalau perlu hentikan perizinan untuk para pengembang,"pintahnya menegaskan. 


Mirkas juga  menuturkan, jika pihaknya telah melakukan penelusuran di beberapa lokasi Pembangunan Perumahan, dan menemukan salah satu dampak penyebab banjir. 

‎"Saya sudah turun langsung ke lokasi, saya lihat banyak oknum developer yang menimbun kali, lalu mengalihkan aliran air ke tempat lain,"tuturnya.


Lebih parahnya, Kata Dia beberapa oknum developer tak ada yang membuat Kolam penampungan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir dan mencegah luapan Air. 



"Bahkan tidak ada satu pun developer yang membuat Kolam retensi," ungkapnya. 

Selain itu, Mirkas juga meminta Wali Kota Kendari segera mengevaluasi kinerja Plt Kadis PUPR Kota Kendari, yang mengeluarkan statemen bahwa Jalan di Tunggala bukalah langganan banjir.



Sehingga, Kata Mirkas  kinerja Plt.Kadis PUPR Patut dipertanyakan mengapa ada jajaran Pemerintah Kota yang membidangi hal ini tidak mengetahui jika di sekitar Kawasan di Jalan Tunggala ada Lokasi yang sering  dilanda banjir. 


"Ini pak Kadis, kemana saja beliau selama ini. Padahal, wilayah kami kerap dilanda banjir, kalau seperti ini, membuktikan betapa wilayah kami kurang diperhatikan," tegasnya. 


‎Sehingga dengan minimnya perhatian terkait hal tersebut, Mirkas menduga, pernyataan Plt Kadis PUPR itu bagian dari upaya untuk melindungi aktivitas pembangunan perumahan yang kian masif dan diduga tidak mematuhi regulasi yang mengatur tentang dampak lingkungan. 




'Apalagi banyak oknum developer nakal yang terindikasi melakukan pembangunan perumahan seenaknya dan tak mematuhi kaidah lingkungam atau hunian berwawasan lingkungan,"bebernya.




Laporan : Tim
Editor : Darson
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl