Pemdes Iwoikondo Sambut Baik Sosialisasi BPKH Terkait Batas Kawasan TNRAW

Publisher Admin-Situs Sultra
April 23, 2026
Last Updated 2026-04-23T10:27:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

𝙆𝙚𝙜𝙞𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙎𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙧𝙠𝙖𝙞𝙩 𝙗𝙖𝙩𝙖𝙨 𝙏𝙉𝙍𝘼𝙒 𝙙𝙞 𝘿𝙚𝙨𝙖 𝙄𝙬𝙤𝙞𝙠𝙤𝙣𝙙𝙤 

KOLTIM,SITUSSULTRA.com-
Pemerintah Desa Iwoikondo Kecamatan Loea menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII terkait batas Kawasan Hutan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya di Desa Iwoikondo,Kamis (23/4/2026).

 

𝘿𝙞𝙠𝙚𝙩𝙖𝙝𝙪𝙞, Taman Nasional Rawa Aopa 𝙒𝙖𝙩𝙪𝙢𝙤𝙝𝙖𝙞 𝙖𝙩𝙖𝙪 𝙏𝙉𝙍𝘼𝙒  Ini 𝙢𝙚𝙧𝙪𝙥𝙖𝙠𝙖𝙣 kawasan konservasi seluas 105.194 𝙃ektare  yang berlokasi di Sulawesi Tenggara dan memiliki ekosistem yang beragam mulai dari Hutan mangrove, rawa, hingga Hutan hujan 𝙥𝙚𝙜𝙪𝙣𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙝𝙖r𝙪𝙨 𝙙𝙞𝙡𝙞𝙣𝙙𝙪𝙣𝙜𝙞. 

 

Untuk itu, Kepala Desa (Kades) Iwoikondo Sikrullah menyampaikan bahwa pihaknya sangat merespon dan menyambut baik kegiatan yang melibatkan Masyarakatnya agar dapat  mengetahui manfaat dan apa saja yang tidak bisa dilanggar dalam Kawasan Hutan tersebut.

 

“Kami Pemerintah Desa  bersama Masyarakat sangat menyambut baik, karena ini sangat membantu Kita khususnya Masyarakat Desa Iwoikondo dalam penertiban Lahan Konservasi,”ujar Kepala Desa.

 

Ia mengharapkan melalui kegiatan ini, pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan bisa memberikan edukasi kepada Masayarakatnya,agar mereka mengetahui terkait pelanggaran dan manfaat adanya Hutan Konservasi di Wilayah tersebut. 

 

“Kami juga berharap agar bagaimana pihak BPKH dapat memberikan arahan kepada Masyarakat serta  menfasilitasi bimbingan kalau memang aktivitas masyarakat itu ada yang masuk Hutan Konservasi,”harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXII Sultra, Mochmmad Riyadh Ahadi menjelasakan bahwa tujuan sosialisasi digelar di Desa Iwoikondo adalah untuk memberikan edukasi maupun Informasi kepada Masyarakat agar mengetahui apa saja manfaat adanya Hutan Konsevasi dan hal apa saja yang tidak bisa dilakukan di Kawasan tersebut. 

 

“Kami di sini adalah untuk menginformasikan batas kawasan Hutan Konservasi Khusunya Masyarakat Desa Iwoikondo,”jelasnya kepada Situssultra.com usai acara dilaksanakan.

 

Melalui kegiatan ini, Ia menuturkan  agar masyarakatjuga dapat mengetahui sejumlah Pal Batas yang masuk dalam area atau Kawasan TMRAW sehingga tidak bisa dipindahkan atau dihilangkan.   

 

“Dikegiatan ini Kita juga menginformasikan batas-batas yang ada di lokasi yang masuk dalam kawasan wilayah Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai agar tidak diganggu,”saran Pria yang bergelar S.Hut, M.T dan M.A itu.

 

Ia menyebutkan Lokasi Kawasan Hutan Konservasi yang berada di Wilayah Desa Iwoikondo sekitar 1.600 Meter.

 

“Kalau batas administrasi yang Kami Miliki Kurang lebih 1.600 san meter itu ada dalam wilayah taman nasional rawa aopa,”sebutnya.   

 

Melalui kegiatan ini, Ia juga menghimbau kepada Masyarakat khususnya di Desa Iwoikondo supaya menjaga kawasan Hutan yang ada di sekitarnya, tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat illegal seperti menggarap taman nasional dan hal-hal yang merugikan di wilayah tiga Taman Nasional rawa aopa tersebut.

 

“Kami dari BPKH Wilayah 22  juga berharap kepada masyarakat supaya tertib dan patuh pada aturan-aturan yang ada dan tidak menurunkan patok atau pal batas, artinya tidak dihilangkan atau dirusak ataupun dipindahkan, jadi kita saling menghargai karena percuma juga kalau dirusak atau dipindahkan karena pal batas itu sudah memiliki titik kordinat dan datanya sudah ada,”imbaunya.

 

 

“Dan Kami berharap dengan adanya Taman Nasional Rawa Aopa di sekitar ini bisa meberikan asas manfaat bagi masyarakat seperti penyerapan air tetap tersedia dan Hewan serta binatang-binatang yang dilindungi masih tetap kita bisa melihatnya artinya tidak punah,”pungkasnya.

 

 

Penulis : Darson

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl