Nama Oknum yang Diduga Catut JMSI di Sultra Ternyata Sama di Jambi, Diduga Berupaya Melakukan Pemerasan

Publisher Admin-Situs Sultra
June 9, 2026
Last Updated 2026-06-09T15:24:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


KENDARI,SITUSSULTRA.com-
Oknum yang diduga mencatut nama  organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata nama dan gelar yang tertera di ID Card sama persis yang terjadi di Jambi. 


Hal tersebut diketahui, setelah Ketua Umum JMSI Sultra Adhi Yaksa Pratama memposting berita yang berasal dari beberapa Media online di Jambi di Grup whatsapp Media Center JMSI Sultra pada Selasa (9/6/2026). 


Ironisnya, pencatutan itu dibuat menggunakan mirip ID Card dengan cara memasang logo JMSI yang beralamat Gorontalo, dan pada ID Card diberi kepanjangan kalimat Jaringan media Simber Indonesia dengan jabatan yang diembannya  sebagai ketua tim investigasi JMSI Provinsi Sulawesi Tenggara. 


Sehubungan hal tersebut, sejumlah Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia di Sulawesi Tenggara tak terima serta merasa keberatan dan bakal menyiapkan langkah hukum atas pencatutan organisasi yang merupakan konstituen dewan pers itu. 


Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyebut dugaan penggunaan identitas organisasi dilakukan untuk kepentingan pribadi.


Menurutnya, ID Card yang beredar di Medsos terdapat kesamaan logo yang dinilai identik dengan milik JMSI. Selain itu, nama organisasi yang digunakan logonya sama persis dengan JMSI.


Perbedaannya hanya terletak pada penggunaan satu kata yakni, Siber yang diduga diakali dengan menambahkan huruf M di tengahnya menjadi Simber yang dinilai tidak lazim.


“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasi juga hampir sama,” ujar Saldi sapaan akrabnya, pada Minggu kemarin. 


CEO Adiwarta.com, menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi yang telah resmi terdaftar.


Ia mengungkapkan, JMSI Sultra bakal melayangkan somasi sebagai langkah awal penyelesaian persoalan tersebut.


"Apabila tidak ada itikad baik, organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.


Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap identitas organisasi penting untuk menjaga kredibilitas lembaga.


Sementara itu, sejumlah pemberitaan yang dihimpun dari Media online di Jambi memang nama oknum yang tertera di ID Card Dansanil, SH, MH di Sultra ternyata sama persis dengan nama dan gelar yang beredar di pemberitaan media siber di Jambi. Dan oknum tersebut diduga telah berupaya melakukan pemerasan. 


Melansir dari web.lintaslampung.com, Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Jambi telah menyampaikan adanya pihak yang mengaku sebagai pengurus atau anggota JMSI dan diduga melakukan tindakan pemerasan kepada sejumlah pihak.


Pelaku tersebut mengaku bernama Darsani SH MH sebagai Ketua Tim Investigasi JMSI Provinsi Jambi menghubungi lewat WhatsApp sekaligus mengirimkan id card untuk menakut-nakuti Kepala Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, kabupaten Sarolangun.


Dalam aksi dugaan pemerasan, Ia mengirimkan draft laporan dengan tujuan Kejaksaan Negeri Sarolangun. Draft tersebut mengatasnamakan Ketua JMSI Provinsi Jambi. Ia terus menakut-nakuti hingga tengah malam dan mengirim nomor rekening atas nama dirinya jika tidak segera menyerahkan sejumlah uang.


Bukan hanya mencatut organisasi, untuk menguatkan tipu dayanya, pelaku juga mencatut alamat salah satu pengurus JMSI Provinsi Jambi yang berada di Jalan AR Saleh RT 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, sebagai alamat kantor JMSI Provinsi Jambi.


“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pihak mengatasnamakan JMSI Provinsi Jambi yang kami duga bahwa orang tersebut melakukan upaya pemerasan,” ujar Ketua JMSI Provinsi Jambi Maskun Sopwan dalam rapat bersama Pengurus JMSI Provinsi Jambi di sebuah kafe di kawasan Kambang, Kota Jambi, dikutip dari web. lintaslampung.com, Selasa (9/6/2026). 


Maskun memastikan, orang tidak dikenal itu bukan bagian maupun struktur pengurus resmi JMSI Provinsi Jambi. Anggota JMSI resmi dibekali sertifikat yang dikeluarkan oleh pengurus JMSI Pusat, bukan id card.


Ia memenuturkan JMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. 



Untuk itu, Tim hukum JMSI Jambi yang diketuai Simus Hamadi saat ini sedang menghimpun data dan bukti terkait laporan tersebut. Mulai dari bukti percakapan, nomor rekening, tangkapan layar foto wajah, dan rekaman suara. Pengurus akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan organisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.



Sumber : JMSI Sultra & Lintaslampung.com
Editor : Darson
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl