Seorang Warga di Kolaka Laporkan Dugaan Malpraktik yang Dialaminya

Publisher Admin-Situs Sultra
June 11, 2026
Last Updated 2026-06-11T12:16:48Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Ilustrasi

KOLAKA, SITUSSULTRA.com-Seorang  Wanita yang merupakan salah satu warga Kabupaten Kolaka berinisial TTD (34) melaporkan dugaan malpraktik yang dialaminya setelah menjalani perawatan di salah satu klinik kecantikan di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 


Berdasarkan informasi yang dihimpun, TTD mendatangi Klinik RAC yang berlokasi di Jalan Pintu Selatan, Kelurahan Tawa, Kabupaten Kolaka, pada Desember 2025 untuk menjalani perawatan kulit dan wajah.


Dalam perawatan tersebut, TTD mengaku mendapatkan treatment sebanyak empat kali yang ditangani oleh dokter berinisial A dan R. Namun, setelah menjalani serangkaian perawatan, dirinya mengaku mengalami sejumlah keluhan pada wajah.


“Setelah treatment, hidung dan bibir saya mengalami pembengkakan, wajah beruntusan, bahkan benang yang ditanam di hidung terlepas dengan sendirinya,”kata Ttd kepada Wartawan Kamis (11/6/2026). 


Akibat kejadian tersebut, TTD mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta. Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kolaka dengan nomor pengaduan : B/269/IV/2026/SPKT.


Kuasa hukum korban, Adil Rahisa, SH., MH., saat dikonfirmasi pada Kamis (11/6/2026), membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan malpraktik tersebut kepada pihak kepolisian.


“Klien kami diduga menjadi korban malpraktik di salah satu klinik yang ada di Kabupaten Kolaka dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka. Saat ini masih dilakukan pendalaman melalui pengumpulan bukti-bukti serta pemeriksaan saksi dan saksi ahli,” ujar Adil.


Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Kolaka, Ipda Farel, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.


“Dalam waktu dekat saksi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka akan kami panggil. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendalami perkara ini,” kata Ipda Farel saat dihubungi media.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak klinik yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik tersebut. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam kasus tersebut.



Laporan : Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl