KENDARI,SITUSSULTRA.com-Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara akan melaksanakan konsolidasi dan peleburan 12 PT BPR Bahteramas menjadi satu entitas sesuai amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 7 Tahun 2024. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat permodalan, tata kelola, dan daya saing perusahaan.
Penegasan ini disampaikan Gubernur saat membuka secara resmi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 PT BPR Bahteramas (Perseroda) se-Sultra Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis kemarin (11/6/2026).
“Peleburan ini merupakan langkah strategis agar BPR Bahteramas semakin kuat, sehat, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah. Targetnya dapat direalisasikan pada akhir tahun 2026 atau paling lambat April 2027,” jelasnya.
Gubernur juga mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten dan kota yang terus berkontribusi terhadap penguatan BPR Bahteramas, termasuk melalui penambahan penyertaan modal di sejumlah daerah. Dukungan tersebut dinilai penting dalam memperkuat kapasitas perusahaan menghadapi proses konsolidasi.
Pada kesempatan ini, selaku Pemegang Saham dan Pengendali, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemegang saham dan peserta yang hadir. Menurutnya, RUPS merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja PT BPR Bahteramas selama tahun buku 2025 sekaligus menyusun langkah dan rencana bisnis tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
“RUPS merupakan sarana untuk mengevaluasi kinerja BPR Bahteramas selama tahun 2025 sekaligus membahas rencana bisnis tahun 2026 sesuai dengan regulasi yang berlaku,”jelasnya.
Ia mengatakan, agenda RUPS kali ini juga membahas pengisian kekosongan direksi pada PT BPR Bahteramas Kabupaten Kolaka Utara, Kota Kendari, dan Kabupaten Muna, serta pengisian komisaris pada PT BPR Bahteramas Kabupaten Bombana dan Kabupaten Buton.
Gubernur menghimbau bahwa pelaksanaan RUPS tidak boleh hanya menjadi agenda rutin yang bersifat administratif, tetapi harus menghasilkan keputusan dan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi PT BPR Bahteramas.
Ia juga menyoroti masih adanya kredit bermasalah pada sejumlah PT BPR Bahteramas yang perlu mendapat perhatian serius. Selain itu, terdapat kewajiban dividen tahun 2022 hingga 2024 yang belum disetorkan oleh beberapa PT BPR Bahteramas sehingga perlu segera dituntaskan secara optimal dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini harus menghasilkan penyelesaian yang nyata terhadap berbagai persoalan yang ada, terutama kredit bermasalah dan kewajiban dividen yang belum dituntaskan,” tegasnya
Olehnya itu, Gubernur berharap seluruh direksi dan komisaris PT BPR Bahteramas se-Sultra terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme sehingga mampu menjadi lembaga intermediasi yang sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Untuk diketahui, saat Gubernur membuka secara resmi RUPS Tahun Buku 2025 PT BPR Bahteramas (Perseroda) se-Sultra Tahun 2026 di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, dihadiri Pj. Sekda Sultra, para bupati dan wali kota se-Sultra, para kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Direktur Utama Bank Sultra, para direksi dan komisaris PT BPR Bahteramas se-Sultra.(ppidups/ds).
Editor : Darson


