HMI Cabang Kolaka Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Ancaman CEO JNP terhadap Wartawan Nasionalinfo.com

Publisher Admin-Situs Sultra
August 5, 2026
Last Updated 2026-08-05T03:45:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


KOLTIM,SITUSSULTRA.com-
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka mendesak Polres Kolaka mengusut tuntas dugaan ancaman dan intimidasi yang diduga dilakukan CEO PT Jaya Nikel Pasifik (JNP) terhadap wartawan Nasionalinfo.com usai pemberitaan mengenai polemik pemalangan akses jalan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP).


Ketua HMI Cabang Kolaka, Fadli, menegaskan bahwa segala bentuk ancaman terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mencederai kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


"Kami mendesak Polres Kolaka untuk mengusut tuntas laporan dugaan ancaman terhadap wartawan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik," ujar Fadli, Rabu (5/8/2026).


Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan, mekanisme yang tersedia telah diatur dalam Undang-Undang Pers melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara melakukan intimidasi ataupun ancaman kepada jurnalis.


"Pers adalah pilar demokrasi. Kebebasan pers harus dijaga bersama. Perbedaan pendapat terhadap sebuah pemberitaan tidak boleh diselesaikan dengan ancaman, karena hal itu dapat menimbulkan ketakutan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.


Fadil juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi kemahasiswaan, serta insan pers untuk bersatu menjaga kebebasan pers dan menolak segala bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap wartawan.


Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dalam perkara tersebut penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan pers di Kabupaten Kolaka.


Sebelumnya, wartawan Nasionalinfo.com melalui kuasa hukumnya telah melaporkan CEO PT Jaya Nikel Pasifik ke Polres Kolaka atas dugaan ancaman dan intimidasi yang disampaikan melalui pesan singkat setelah terbitnya pemberitaan terkait konflik pemalangan akses jalan di kawasan PSN PT IPIP.


Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa laporan polisi tersebut bukan untuk membungkam kritik, melainkan sebagai langkah hukum untuk melindungi kemerdekaan pers serta memberikan kepastian hukum bagi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Hingga berita ini diterbitkan, pihak CEO PT Jaya Nikel Pasifik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ancaman tersebut.




Laporan : Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl