Kabid UED Koltim : Keuntungan BUMDes Diharapkan Mampu Meningkatkan PADes dan Buka Lapangan Kerja

Publisher Admin-Situs Sultra
August 5, 2026
Last Updated 2026-08-05T05:18:30Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


KOLTIM,SITUSSULTRA.com-
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ekonomi desa, Pemerintah terus mendorong pengelolaan  potensi lokal melalui berbagai unit usaha, seperti pertanian, perdagangan, pariwisata, jasa, hingga pengelolaan aset desa.


Kabid Usaha Ekonomi Desa (UED) DPMD Kolaka Timur (Koltim) Reza Baskoro Saula mengatakan  Keuntungan yang diperoleh BUMDes diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Menurutnya, DPMD  akan memperkuat sinergi antara BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih, dan program desa tematik. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperluas akses pemasaran produk desa, memperkuat rantai pasok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. 



" Pembinaan terhadap pengurus BUMDes terus dilakukan guna meningkatkan tata kelola, transparansi, dan profesionalisme dalam mengelola usaha desa. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa." Ujar Reza sapaan akrabnya, Selasa (4/8/2026).



 Pengelolaan BUMDES mulai dari usaha ketahanan  pangan maupun non ketahanan pangan semua sudah berjalan, kemudian tutup buku dilaksnakan  per 31 Desember dan Musdesus  diawal tahun yaitu Januari atau Februari.



Namun, menurut pria lulusan IPDN ini menyampaikan bahwa amanat PP 11 itu, BUMDES melakukan laporan pertanggung jawaban persemester, kepada penasehat sebagai pembina di BUMDES yaitu Officio adalah kepala desa.


Tetapi, diperbub nanti akan merubah menspesifik BUMDES akan menyesuaikan jenis usahanya bisa perbulan, perdua bulan bisa pertiga bulan mereka melaksanakan pelaporan kepada penasehat, tetapi untuk musyawarah itu dilakukan pertiga puluh satu Desember terhitung satu tahun.



" Dalam LPJ, harus mengundang DPMD, inspektorat dan camat dan pihak terkait yang ada didesa ,BUMDES wajib melaporkan tutup buku pertahun," katanya.



Jika Bumdes tidak melaksanakan LPJ, maka yang berperan yaitu pengawas dan  BPD, karena kami dari  DPMD akan menyurat langsung ke BPD, terkait LPJ BUMDES. malahan kami akan buatkan jadwal terkait pelaksanaan tutup bukunya, 

Makanya di pergeseran anggran ini kami akan laksanakan OTJ langsung yang outputnya  BUMDES bisa menuangkan laporan pertanggung jawabannya di LPJ berbasis akutansi. 


BUMDES ini, memeng harus kita kawal baik baik supaya  bisa membuat LPJ karena ketika berhasil menjalankan usaha tetapi tidak ada LPJ, inilah yang akan dilakukan pendampingan,  ini harus beriringan  usaha berhasil LPJ juga ada.


Ia menjelaskan,  BUMDES adalah lembaga ekonomi di desa yang dibentuk melalui Musdes yang  penyertaan modalnya dari desa,  jadi BUMDES harus berkreatif,  harus menjadi peluang usaha dan kerjasama untuk  mencari penyertaan modal.


Diharapkan, untuk meningkatkan ketahanan pangan, BUMDES dapat bekerjasama dengan MBG sebagai suplayer sperti telur,  sayur sayuran dan buah buahan.



" Untuk BUMDES  dikoltim sudah 85 poresen yang berbadan hukum, dulunya  hanya 12 sekarang  sudaj mengalami peningkatan, kita akan terus  kejar agar tahun ini semoga mencapai 100 porsen," tutupnya.



Laporan  :  Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl