Bupati Konsel Surunuddin Dangga sedang melantik Kadisdukcapil baru, Drs.Muh. Yusuf, menggantikan Nurlita Jaya, As,S.Sos, M.Kes di Aud...
Bupati Konsel Surunuddin Dangga sedang melantik Kadisdukcapil baru, Drs.Muh. Yusuf, menggantikan Nurlita Jaya, As,S.Sos, M.Kes di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Selasa (1/4/2020). |
ANDOOLO,SITUSSULTRA.com-Bupati Konawe Selatan (Konsel) provinsi
Sulawesi Tenggara (Sultra) Surunuddin Dangga kembali melakukan pemutasian
jabatan dan melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil
(Kadisdukcapil) yang baru.
Pejabat baru yang dilantik dan diambil
sumpahnya, yakni Drs. Muh. Yusuf menggantikan Nurlita Jaya AS, S.Sos, M.Kes
yang dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati
Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra. Posisi ini sebelumnya dijabat Muh. Yusuf.
Rotasi jabatan
tersebut dilaksanakan Bupati, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 821.22-86
Tahun 2020 Tanggal 13 Januari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari
dan dalam Jabatan PTP selaku Kadisdukcapil Konsel. Sehingga Bupati mengeluarkan
SK No 820/144/2020 Tanggal 1 April 2020 terkait pengangkatan jabatan dimaksud.
Hal ini , sesuai
Surat Mendagri No 821/2496/SJ tanggal 19 Maret 2020 dan Surat Edaran Gubernur
Sultra No 821.22/1459 Tanggal 30 Maret 2020, perihal persetujuan pengangkatan
dan pelantikan PPTP lingkup Pemda Konsel.
"Pelantikan
hari ini sudah sesuai mekanisme dan telah mendapat rekomendasi dari Dirjen
Disdukcapil, dan agar lebih kuat kita tetap minta izin Kemendagri, dasar itulah
kita kukuhkan saudara," kata Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga melalui sambutannya usai melakukan pelantikan di
Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel, Selasa (1/4/2020).
Dikatakan, sebagai bentuk penyegaran untuk lebih memaksimalkan kinerja Birokrasi, maka bupati
harus mengangkat dan melantik Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) Eselon II-b lingkup Pemerintah Daerah (Pemda)
Konsel. Dengan menggeser mantan Kadisdukcapil
menjadi Staf Ahli Bupati Bidang
Pemerintahan, Hukum dan Kesra, yang sebelumnya di jabat Muh Yusuf.
“Saya
berharap, pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam
pemerintahan maupun ditengah masyarakat, sebab, mutasi sudah berdasarkan
ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi,”ujarnya.
Menurutnya, jika
yang bersangkutan sudah menjabat minimal
2 tahun maka kinerjanya perlu dilakukan evaluasi. Oleh karena itu perlu di lakukan rotasi atau pergeseran jabatan,
selain sebagai bentuk penyegaran agar yang bersangkutan tidak bosan dengan
jabatan yang diembannya..
"Mutasi ini
hanya sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi, juga sudah hal
biasa dalam pemerintahan, yang tidak musti disangkut pautkan dengan kepentingan
lain,"katanya.
Lebih lanjut
Surunuddin menginstruksikan agar pejabat yang baru dilantik, untuk melanjutkan
program kerja dan meningkatkan hubungan baik yang telah dibangun pejabat
sebelumnya, khususnya Didukcapil ke Kemendagri dan pihak terkait lainnya
terutama peningkatan pelayanan.
"Saya minta
Kadiscapil baru, untuk menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Pusat dan pihak
lain, yang telah dibangun sedemikia rupa oleh kadis sebelumnya, dengan target
perekaman KTP dan KK harus 98% tahun 2020, yang saat ini sudah bagus karena
tercapai 96%, sisa ditingkatkan lagi," perintahnya.
"Dan untuk
Ibu Nurlita, saya apresiasi atas
kinerjanya yang baik selama menjabat, dan berharap kinerja bagusnya dapat
diterapkan pada jabatan barunya yang
juga banyak yang perlu dikerjakan,"sanjungnya.
“Jadi, selamat
bertugas dan mari bekerja dengan ikhlas sesuai aturan dan mekanisme yang baru
untuk Konsel yang lebih baik,”tambahnya.
Melalui
kesempatan itu, bupati juga menuturkan, bahwa
kedepan pihaknya berkeinginan dengan
realisasi target Tahun 2021, untuk menyatukan sistem pelayanan OPD dalam satu
gedung "Mall Pelayanan Terpadu", yang didalamnya berkantor Dinas bidang
Pelayanan, seperti Dinas Perizinan, Dishub, Samsat dan Disdukcapil.
Hal itu
dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan pengurusan administrasi
ke masyarakat, termasuk mengejar target SAKIP
dari nilai B ke BB, hasil penilaian menonjol oleh Kemenpan dibawah
pengawasan Ombudsman. Yang mana penilaian Adminitrasi Pelayanan Instansi salah
satu indikatornya.
"Olehnya
itu, pergeseran pejabat kita laksanakan, dengan harapan kinerja OPD Pemda
Konsel semakin baik dari tahun ke tahun, dengan prinsip, hari ini harus lebih
baik dari hari kemarin, yang akan tercapai jika kerjasama dan sinergitas kita
semua dapat terbangun dengan baik,"pungkasnya.
Editor : Darson