Ribuan Barang Bukti Kosmetik Ilegal Dimusnakan Kejari Kendari

KENDARI,SITUSSULTRA.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari   melakukan pemusnahan sejumlah   barang bukti Kosmetik dan obat-obatan I...


KENDARI,SITUSSULTRA.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari  melakukan pemusnahan sejumlah  barang bukti Kosmetik dan obat-obatan Ilegal yang tidak memiliki izin dari balai pengawasan obat dan makanan (BPOM), Jum’at (3/4/2020).

Kosmetik palsu senilai puluhan juta ini merupakan hasil penyitaan yang dikumpulakn sejak januari 2020 dan  dimusnahkan  setelah kasusnya dinyatakan inkracht.

Kepala Kejaksaan (Kejari) Kendari, Said Muhammad mengatakan, bahwa sejumlah kosmetik dan obat-obatan yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan  yang dikumpulkan sejak Januari 2020.

"Dari awal Januari setelah yang  kemarin kita musnahkan  itu telah  habis,  dan ini yang baru lagi, sebenarnya kita rencanakan  pemusnahannya nanti  bulan enam namun atas adanya  saran dari kawan-kawan karena  Kosmetik palsu ini  dinilai  berbahaya takut nanti ada apa-apanya sehingga  kawan-kawan dari Balai POM juga mendukung,”jelasnya kepada situsultra.com, Jum’at (3/4/2020) .

Dikatakan, Pemusnahan barang bukti sitaan Kosmetik illegal  ini merupakan serangkaian tindakan penyelidik yang dilaksanakan setelah adanya putusan pengadilan terhadap pelaku.

“Perkaranya sudah putus pak kalau tidak putus kami  tidak musnahkan  barang bukti ini, jelas kami tidak berani,”ujarnya.

Adapun jenis  barang bukti  yang dimusnakan sebutnya,   berupa Kosmetik dan obat obatan
ilegal  diantaranya , Diamon cream,  Labela day  cream  dan sejumlah kosmetik merek lainya.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, bahwa  tersangka yang sudah mendapatakan putusan pengadilan  ada dua orang  dengan dua perkara sementara untuk yang satunya merupakan  kasus Kosmetik illegal.

Sekedar informasi, Kosmetik palsu ini sangat membahayakan pemakainya. Karena, krim tersebut diduga mengandung merkuri tinggi serta tak mengantongi izin edar dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan.

Penulis : Hasran

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,81,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,776,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,152,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Ribuan Barang Bukti Kosmetik Ilegal Dimusnakan Kejari Kendari
Ribuan Barang Bukti Kosmetik Ilegal Dimusnakan Kejari Kendari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSLB3TlxxxH25-AoDxMUdHvqBChB2l1T0gSoiARPs3nmgf6ZHOb8VPV42wFgMtm9QWIqEJAhy2feqoLfKJTLysZ6gZv6AMyGwuWlMB3AjvkqCpqi2FLQlwVrbVDyOVwDpK39LyQc1fX93B/s640/picasion.com_40c4138ec3ab0e85afbda856ffa272e1.gif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSLB3TlxxxH25-AoDxMUdHvqBChB2l1T0gSoiARPs3nmgf6ZHOb8VPV42wFgMtm9QWIqEJAhy2feqoLfKJTLysZ6gZv6AMyGwuWlMB3AjvkqCpqi2FLQlwVrbVDyOVwDpK39LyQc1fX93B/s72-c/picasion.com_40c4138ec3ab0e85afbda856ffa272e1.gif
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2020/04/ribuan-barang-bukti-kosmetik-ilegal.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2020/04/ribuan-barang-bukti-kosmetik-ilegal.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content