Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Ormas Lira Kabupaten Konawe sedang menggelar unjuk rasa di depan Kantor BKMPD- PTSP Provinsi Sulawesi...
KENDARI,SITUSSULTRA.com - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BKMPD- PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (8/9/2021).
Mereka melakukan aksi unjuk rasa secara bergantian dan meprotes sejumlah penambang pasir di Konawe yang diduga ilegal karena tidak mengantongi izin galian tambang C . Sehingga mereka menilai akibat ulah penambang ilegal mebyebabkan kerusakan lingkungan, mencemari air dan merusak ekologi sungai seperti, erosi, penangkalan sehingga debit air tidak dapat tertampung dengan baik.
Bupati Lira, Satriadin, mengatakan, bahwa tujuan aksi yang mereka lakukan di Kantor PTSP Sultra tak lain adalah untuk mempertanyakan terkait izin penambang pasir di kabupaten Konawe karena pihaknya menduga sejumlah penambang pasir yang ada di Konawe itu kebanyakan tidak memiliki izin.
"Kami datang di PTSP ini untuk mempertanyakan soal penambang pasir mana yang memiliki izin di Konawe, saya sebagai bupati Lira menduga semua penambang pasir yang ada di Konawe itu kebanyakan tidak memiliki izin,"ungkap Bupati Lira kepada Situs Sultra saat di komfirmasi di lokasi unjuk rasa.
Ia menuturkan, bahwa demonstrasi yang dilakukan akan dilanjutkan di kantor wilayah Balai Sungai (WBS) guna mempertanyakan terkait pengawasan yang dilakukan terhadap beberapa Sungai yang dijadikan lokasi penambangan pasir ilegal.
"Sebentar ini kami akan ke wbs untuk kemudian mempertanyakan sampai dimana pengawasan terkait sungai karena undang-undang mengamanahkan wbs untuk menjaga sungai kita dan di sungai Konawe,eha itu dari hulu ke hilir berjejer semua penambang pasir, seperti, di kecamatan, Konawe, Uepai, Unaaha, Morosi, Anggalomoare dan Bondoala,"sebutnya.
Pria yang bertitelkan sarjana pendikan itu, menegaskan, jika unjuk rasa yang dilakukan tidak direspon dan ditindak lanjuti, maka mereka tetap akan kembali menggelar aksi serupa.
"Iya setelah aksi ini, jika tidak ada tindak lanjut terkait persoalan ini, maka kami dari DPD Lira akan kembali melakukan gerakan berikutnya,"tegasnya.
Melalui aksi ini, pihaknya berharap, agar semua instansi terkait dapat membuka mata. Karena menurutnya, yang menyebabkan banjir sehingga menimbulkan kesengsaraan masyarakat adalah penambang pasir ilegal.
"Artinya kami berharap semua penambang pasir ilegal ini ditertibkan, kami dari DPD Lira bukan untuk mematikan usaha masyarakat Konawe tetapi harus kita berhitung asas mudaratnya berapa yang menggantungkan hidupnya di pasir ini dan berapa yang akan kena dampaknya jika banjir,"jelasnya.
Penulis : Darson