Tampak samping Kiri Masjid milik Pemda Koltim yang sedang direhabilitasi. Nampak pada bagian atas gedung yang bocor telah dipasangkan rang...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Masjid milik pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang sering dikeluhkan karena bocor saat hujan, kini sedang direnovasi.
Masjid yang digunakan para aparatur sipil negara (ASN) melakukan ibadah Sholat di kawasan perkantoran pemda Koltim itu, sebelumnya dikeluhkan para jamaah karena sisih lantai kubahnya mengalami kebocoran saat hujan mengguyur. Kini sedang direnovasi, Minggu (3/10/2021).
Rehabbilitasi Masjid tersebut, menggunakan dana alokasi umum (Dau) yang bersumber dari APBD tahun 2021 sebesar Rp. 558.200.000, dan dikerjajan oleh CV. Aswa Kontruksi sebagai pelaksana proyek.
Sesuai pantauan, Masjid yang terletak ditengah kawasan perkantoran Bupati Koltim, pada bagian atas sisi lantai kubah nampak terlihat pekerja sedang memasang kerangka yang terbuat dari baja ringan untuk pemasangan atap yang terbuat dari spandek.
Pelaksana CV. Aswa Kontruksi mengatakan, bahwa rehabbilitasi pembangunan gedung masjid di kawasan pemda Koltim ini, berdasarkan dengan nilai kontraknya yang terdiri dari beberapa item yang sangat perlu di rehabbilitasi.
"Yang paling prioritas itu di bagian atapnya, terus yang berikutnya, pembuatan selasar untuk rehab keliling seperti, pembuatan pondasi dan pemindahan kusen pintu samping kiri maupun kanan,"jelas Faisal.
Faisal menerangkan, bahwa pada bagian dinding dan kusen pintu masjid akan di bongkar untuk digeser sehingga ruangan masjid akan bertambah luas.
"Dan juga akan di pasang tegel ukuran 60 X 60 di bagian dinding depan granit,"sebutnya.
Dengan adanya perehaban pada bagian masjid tersebut, maka pihaknya berharap, agar jika pengerjaanya telah selesai, maka pihaknya berharap agar masjid tersebut dapat dirawat dengan baik.
"Insya Allah kalau proses rehabilitasi masjid ini sudah selesai, saya harap mudah mudahan tidak ada lagi kendala seperti, bocor tinggal bagaimana saja merawatnya,"harapnya.
Pebulis : Supriadin
Editor : Darson