Wakil ketua II DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Syukur Adam |
Sehingga perbincangan atau pendapat terkait regulasi pengangkatan Pj. Bupati Koltim pasca operasi tangkap tangan (OTT) Hj. Andi Merya Nur selaku bupati definitif yang diangkat dari posisi wabup menjadi Pj. Bupati hingga definitif pasca meninggalnya Bupati Kolaka Timur, Alm. H. Samsul Bahri Madjid masih menjadi polemik karena status Hj. Andi Merya Nur masih bupati non aktiv karena kasus yang menimpanya belum dinyatakan inkrah.
Dan hal ini merupakan kejadian yang tidak biasa terjadi sehingga pengangkatan Pj. Bupati sebelum ada sekda definitif berpotensi menimbulkan kerawanan perdebatan karena dimungkinkan tidak legitimate.
Terkait hal tersebut wakil ketua II DPRD Kabupaten Koltim, Syukur Adam mengharapkan, agar seluruh SKPD yang bertugas di sekretariat daerah (Setda) kabupaten Koltim tetap aktiv menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
"Terkait kondisi di Koltim sampai hari ini, sebagaimana kita ketahui kita lagi kekosongan kepala daera definitif, mulai dari bupati, wakil bupati, sekdanya pun masih Pj. Olehnya itu terkait dengan pelayanan ASN, sebenarnya tidak ada alasan ASN untuk bermalas-malasan jika tidak ada kepala daerah, kan hari ini ada Pj. Sekda sekaligus pelaksana harian bupati,"imbaunnya kepada Situssultra.com, Senin (15/11/2021).
Dijelaskan, daerah setiap tahun mengeluarkan anggaran bisa saja sampai triliunan dari alokasi belanja langsung, guna membayar gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di daerah tersebut.
Dengan anggaran yang tidak main-main ini, maka pihaknya berharap semua ASN tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara kendati Koltim lagi mengalami seperti ayam yang kehilangan induknya.
"Jangan karena hari ini koltim yang tidak menentu pemimpinnya kemudian ada ASN juga menjadi malas-malasan karena dari sisi kesejahteraan pemerintah juga masih terus memperhatikan kesejateraan ASN dari sisi tpp, keuangan semua itu masih berjalan,"jelas politisi PKS itu.
"Walaupun sampai hari ini ada dua Instansi yakni, BPBD dan Sekretariat belum gajian karena memang terkendala oleh PAnya tapi tidak ada alasan apapun asn untuk tidak memaksimalkan pelayanan,"tambahnya.
Menurutnya, sebagai warga negara yang mendiami wilayah kabupaten Kolaka Timur siapa lagi yang akan memperhatikan kemajuan Koltim dalam kondisi sekarang ini kalau bukan masyarakat Koltim itu sendiri.
"Tentu sebagai pimpimpinan DPRD saya mewakili masyarakat Koltim secara menyeluruh kita berharap polemik di koltim ini cepat menemukan solusi,"harapnya.
Penulis : Darson