Rekomendasi KASN yang Membatalkan 10 JPT yang Dimutasi di Pemda Koltim, Pj. Bupati : Saya Belum Tahu Surat Itu Ada

Pj. Bupati Koltim, Ir. H. Sulwan Abunawas, M.Si usai menjelaskan terkait surat rekomendasi KASN saat ditemui diruang kerja pekan kemarin (Im...

Pj. Bupati Koltim, Ir. H. Sulwan Abunawas, M.Si usai menjelaskan terkait surat rekomendasi KASN saat ditemui diruang kerja pekan kemarin (Img : Situssultra.com)

KOLTIM,SITUSSULTRA.com
-Terkait adanya surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)  yang dirilis dalam bentuk pdf dan ditujukan kepada Pj. Bupati Kolaka Timur (Koltim)  tertanggal 30 November 2021, dengan nomor : B-4352/KASN/11/2021 untuk pembatalan 10 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama dilingkup pemerintah daerah  (Pemda) kabupaten Kolaka Timur  (Koltim) yang  dimutasi 9 Juni lalu atas  adanya aduan beberapa lembaga  masyarakat yang menduga 10 JPT  tidak mengikuti uji kompetensi (UK).


 Ternyata surat rekomendasi tersebut belum diketahui Pj. Bupati Koltim, Ir. H. Sulwan Abunawas, M.Si selaku pelaksana jabatan bupati  Koltim saat ini, setelah (surat red) beberapa hari dikeluarkan. Hal ini diungkapkannya langsung  saat dikonfirmasi  tiga Jurnalis Lokal Koltim di ruang kerjanya baru-baru ini.


Ia menepis,  terkait  pelaksanaan reposisi jabatan berdasarkan adanya  rekomendasi KASN  yang membatalkan mutasi  10 JPT pada 9 Juni 2021  lalu, atas  adanya dugaan pelanggaran sistem merit dilingkup pemda Koltim, maka pihaknya belum bisa mengambil tindakan untuk  segera  menyetujui reposisi dan  mengembalikan 10 JPT tersebut ke jabatan semula  sebab surat rekomendasi tersebut  belum  diterimanya.


"Terus terang, sampai saat ini saya belum mendapat surat, makanya bapak  bicara saya  tidak  mengerti apa yang dibahas,"kata Pj.


Bahkan Ia menegaskan, jika dirinya sama sekali belum mengetahui dan mendapatkan surat rekomendasi tersebut, sehingga saat ditanya  kapan reposisi jabatan  dilakasanakan berdasarkan adanya rekomendasi pembatalan 10 JPT dari KASN  yang dimutasi 9 Juni lalu  pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang pasti sebab surat rekomendasi belum diketahuinya.


"Demi Allah sampai saat ini saya  tidak tahu dan belum dapat itu surat,"sumpahnya.


Sembari  menghimbau, agar  meskipun surat rekomendasi itu  benar ada. Dan  kendati belum diketahui dan  sampai ditangannya  namun  Ia berharap agar situasi dan  kondisi wilayah Koltim tetap aman.


"Kan sekarang sudah kondusif yang kita jaga sekarang  ketentraman, Insyah Allah teman-teman  juga yang dipindahkan,  nanti bulan 12 saya usahakan asesmen,"katanya.


Dijelaskan, bahwa terkait, surat rekomendasi KASN bernomor B-2804/KASN/8/2021 tanggal  19  Agustus 2021 perihal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi Pejabat pimpinan Tinggj  pratama dilingkup pemda Koltim saat itu yang kini  dinyatakan batal, melalui surat rekomendasi tertanggal 30 November 2021 nomor : B-4352/KASN/11/2021.


Dan  berdasarkan adanya surat rekomendasi  ini apakah bisa dijadikan rujukan untuk reposisi jabatan ?. Menurutnya,  hal itu bisa saja dilakukan yang penting sesuai regulasi. Hanya saja kata  dia,  terkait kasn dirinya juga perna mengalami hal yang sama.


"Tapi kan kalau kita bicara, saya ini juga korban KASN waktu di Konawe,"ungkapnya.


Saat di konfirmasi, jika ternyata  surat rekomendasi itu benar ada,  dan apakah bisa dijadikan dasar untuk segera mengembalikan 10  (JPT red) keposisi jabatan  semula.  Ia mengatakan, pihaknya akan meninjau ulang bahkan sampai tingkat Kementerian pun akan dilakukan  demi mengetahui  keabsahannya, dan jika berdasarkan aturan maka pihaknya akan melaksanakannya.


"Itu  kan saya akan pelajari ulang kalau perlu sampai di Kemenpan, tapi Insyah Allah saya  akan juga laksanakan  sesuai aturan, intinya sampai hari ini saya  belum terima surat itu,"akuinya.


Sekedar untuk diketahui, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar,kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah.


Selain itu KASN juga memiliki wewenang untuk Mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan.


Mengawasi dan mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.


Meminta informasi dari pegawai ASN dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.


Memeriksa dokumen terkait pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN, dan


Meminta klarifikasi dan/atau dokumen yang diperlukan dari instansi Pemerintah untuk pemeriksaan laporan atas pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.


Penulis : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,114,Hukrim,77,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,77,Kolaka,14,Koltim,794,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,165,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,28,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Rekomendasi KASN yang Membatalkan 10 JPT yang Dimutasi di Pemda Koltim, Pj. Bupati : Saya Belum Tahu Surat Itu Ada
Rekomendasi KASN yang Membatalkan 10 JPT yang Dimutasi di Pemda Koltim, Pj. Bupati : Saya Belum Tahu Surat Itu Ada
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgJHOJ_l6BjLw9DcPgd4yqlv6jzdON4g9ukmxf8JH7Ddw06wgnPZBab8vEkDcZf7f4d2CBNbuUUBiDJfwqp5cpGiCR-8swLUlJAjJ0Qa01Ce6Ws2dzGF-xKBdNJtHD6qjTA_dRrxgAsm2j2OumUB0OXCEZOdZdB3VyERdPSgpyfW_268muqLTiC3O7hZA=s320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgJHOJ_l6BjLw9DcPgd4yqlv6jzdON4g9ukmxf8JH7Ddw06wgnPZBab8vEkDcZf7f4d2CBNbuUUBiDJfwqp5cpGiCR-8swLUlJAjJ0Qa01Ce6Ws2dzGF-xKBdNJtHD6qjTA_dRrxgAsm2j2OumUB0OXCEZOdZdB3VyERdPSgpyfW_268muqLTiC3O7hZA=s72-c
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2021/12/rekomendasi-kasn-yang-membatalkan-10.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2021/12/rekomendasi-kasn-yang-membatalkan-10.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content