Sejumlah pendemo dari Konsorsium Silidaritas Aktivis (KSA) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor K...
KENDARI,SITUSSULTRA.com-Sejumlah pendemo yang mengatasnamakan dirinya dari Konsorsium Silidaritas Aktivis (KSA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kendari (Kajari), Senin (14/2/2022).
Sekelompok pendemo itu meninta dengan tegas agar Kepala Kejari Kendari segera menemui mereka, untuk menjelaskan terkait kasus penangkapan Titing Suryana Saranani atau yang lebih dikenal Tie Saranani atas dugaan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan beberapa waktu lalu.
Akibat desakan sebahagian pendemo yang hendak menerobos masuk keruangan Kantor Kejari Kendari akhirnya menimbulkan ketegagangan antara pendemo dan petugas yang menjaga ketat pintu utama gedung kantor tersebut.
"Sekali lagi saya minta kepada kepala Kejaksaan Kota Kendari saya beri waktu 5 menit temuin kami, mari kita diskusi secara terbuka mari kita ungkap ini secara bersama,"teriak salah satu orator dengan tegas.
Ia menegaskan, apabila (Kajari red) tidak menemui mereka dalam waktu 3 sampsi 5 menit maka pendemo akan mendesak memasuki ruangan Kejari.
"Yakinlah dan percaya puluhan dan ratusan massa akan masuk keruangan bapak dan akan menemui dan menklarifikasi sejauh mana penanganan perkara ini apakah sudah sesuai prosedural atau tidak,"teriaknya.
Sesuai pantauan Situs Sultra, ketegangan antara pendemo dan petugas yang menjaga pintu utama Kantor Kejari Kendari berakhir dengan aman.
Namun, pendemo tetap berharap agar Kepala Kepala Kejari dapat menemui mereka guna mengkarifikasi terkait kasus yang menimpa salah satu Aktivis perempuan, Tie Saranani.
Untuk diketahui, pengadilan Tinggi Sultra telah menjatuhkan hukuman terhadap Tie Saranani selama 4 bulan dan denda Rp5 juta subsider 3 tahun penjara.
Hukuman tersebut karna ujaran kebencian yang diutarakan terhadap Rektor UHO Kendari Muhammad Zamrun Firihu.
Reporter : Cindi
Editor : Darson