Lapor Terduga Korupsi di Koltim, KPK Sebutkan Nomor Kontaknya

  Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Direktorat IV Koordinator KPK Sulawesi Tenggara , M Muslimin Ikbal saat dikomfirmasi terkait cara pela...

 

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Direktorat IV Koordinator KPK Sulawesi Tenggara , M Muslimin Ikbal saat dikomfirmasi terkait cara pelaporan masyarakat jika ada temuan duagaan tindak pidana  korupsi, di Koltim, Kamis lalu (Img : el kj situssultra)

KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Setiap Masyarakat dapat berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana  korupsi. Hal ini telah diatur melalui Undang-undang (UU)  Nomor  31 Tahun 1999 Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) sebagaimana telah diubah UU Nomor  20 Tahun 2021. 


Peran masyarakat dalam pemberantasan Korupsi juga  tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Dalam Pasal 2 PP Nomor 43 Tahun 2018, peran serta masyarakat ini diwujudkan dalam bentuk hak untuk, mencari, memperoleh dan memberikan informasi atas dugaan terjadinya korupsi.


Oleh karena itu bagi warga di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya masyarakat  Kolaka Timur (Koltim)  yang ingin  berpartisipasi terkait  hal ini, ketika menemukan adanya dugaan  korupsi besar  yang merugikan uang negara di Koltim  dengan bukti yang kuat,  dapat  langsung melaporkan ke KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Direktorat IV Koordinator Sulawesi Tenggara , M Muslimin Ikbal dengan  nomor kontak  085352525969.


Hal ini diungkapkan langsung  M. Muslimin Ikbal kepada Situs Sultra saat dimintai pendapat  terkait  cara pelaporan masyarakat ke KPK  ketika menemukan adanya dugaan korupsi di Koltim, saat KPK melakukan sosialisasi pencegahan Korupsi di Kolaka Timur, Kamis lalu.


KPK menjelaskan, jika ada  pengaduan masyarakat atau Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam memberantas korupsi.


“Kalau  ada  pengaduan masyarakat dengan sebagian bukti cukup bisa kontak kami, KPK selalu  terbuka lewat  komunikasi,"pintahnya.



Terkait proyek- proyek besar yang sementara berjalan di Koltim di  2022 ini, pihaknya meminta kepada  inspektorat  Koltim untuk aktiv  melakukan  audit.


"Prosesnya itu harus transparansi, kalau ada yang dtemukan saat inspektorat melalukan audit, misalnya usulan DPRD  terkait adanya  pengaduan yang merugikan uang negara. Ya udah nanti dlaporkan  ke KPK,"jelasnya menegaskan.


 Kata dia, jika ada aspirasi masyarakat melalui  pengaduan ke DPRD  terkait adanya  penyalagunaan anggaran negara  maka  DPRD sebagai perwakilan rakyat  harus memperhatikan hal tersebut.


"Itu memang haknya  masyarakat karna  uang negara adalah uang  masyarakat juga,"ungkapnya.


Sekedar untuk menambah pengetahuan, Peraturan Pemerintah  Nomor 43 tahun 2018 ini menjelaskan pemerintah bakal memberikan piagam penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan adanya kasus korupsi dengan jumlah yang ditentukan dalam aturan ini.


Jadi masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi dapat diberikan penghargaan sesuai  bunyi Pasal 13 ayat (I)  dalam (PP red).


Penulis : Darson

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Lapor Terduga Korupsi di Koltim, KPK Sebutkan Nomor Kontaknya
Lapor Terduga Korupsi di Koltim, KPK Sebutkan Nomor Kontaknya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhylfWGi70YVOjozcrFUO4bVlAn5y4KOSFr-_SSPwKSXus80_BS7pR6iIX-hHlxViRElnQ_CC6mjY9uS5CYp-kmzXpHUQqroTPeLbKC7by1Xq_n4anLMhpb50iLw74nRlYUSjjRUVvu34rwKCN5ekTYoMNOwSwM3Too5OqW86oMvZj5QcH--tvJd5jjHw/s320/PicsArt_03-20-10.44.58.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhylfWGi70YVOjozcrFUO4bVlAn5y4KOSFr-_SSPwKSXus80_BS7pR6iIX-hHlxViRElnQ_CC6mjY9uS5CYp-kmzXpHUQqroTPeLbKC7by1Xq_n4anLMhpb50iLw74nRlYUSjjRUVvu34rwKCN5ekTYoMNOwSwM3Too5OqW86oMvZj5QcH--tvJd5jjHw/s72-c/PicsArt_03-20-10.44.58.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/03/lapor-terduga-korupsi-di-koltim-kpk.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/03/lapor-terduga-korupsi-di-koltim-kpk.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content