Untuk Mendapatkan TPP di Konsel, Wajib Melampirkan Sertifikat Vaksin

  KONSEL,SITUSSULTRA.com- Dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil Konawe Selatan ( PNS Konsel) akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai...

 


KONSEL,SITUSSULTRA.com- Dalam waktu dekat Pegawai Negeri Sipil Konawe Selatan ( PNS Konsel) akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seiring dengan proses yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah Konsel di internalnya maupun koordinasi ke Kementerian Dalam negeri dan Kementerian Keuangan. 


Namun, demi mendapatkan TPP tersebut ASN Konsel wajib melampirkan sertifikat vaksin tahap 1, 2 dan Booster. Selain sejumlah persyaratan administrasi lainnya seperti absensi dan Laporan harian kerj dan LHKPN masing-masing ASN. 


Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Konsel Ir Drs H Sjarif Sajang M.Si. Saat ditemui Rabu, 20 April 2022. Dijelaskan Sjarif Sajang,  bahwa Persyaratan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 840/605/2022 tentang pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan PNS. 


Sekda Konsel Sjarif Sajang mengatakan surat yang dikeluarkan itu, guna menindaklanjuti Program Bapak Bupati dan Wakil Bupati Konsel dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel. 


Berdasarkan hal tersebut, lanjut Sjarif pihaknya menyampaikan kepada pimpinan unit kerja untuk melakukan persiapan administrasi sambil menunggu proses pembayaran Pemberian TPP PNS di lingkungan kerjanya terhitung mulai januari sampai dengan maret Tahun 2022 dengan ketentuan. 


Syarat ini disampaikan kepada seluruh OPD, Kabag, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas,Sekolah, Korwil, UPTD dan SKB se-Kabupaten Konsel untuk dilaksanakan," jelas Jenderal PNS Konsel ini. 


Aturan yang diberlakukan oleh Pemda Konsel lanjut Sekda merujuk pada Perpres Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona COVID-19. 


Soal sanksi tertuang Pasal 13A ayat (4) Perpres bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:

a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau c. denda.


Reporter : Cindi

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,81,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,760,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,137,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,26,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Untuk Mendapatkan TPP di Konsel, Wajib Melampirkan Sertifikat Vaksin
Untuk Mendapatkan TPP di Konsel, Wajib Melampirkan Sertifikat Vaksin
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuj96bYzBhOMXuh1Y7zsQfLmKihZbEp7kz0goSzQ6lEH79DhOP-MnVX_Fj1Gl4-NuP9TqfOabO9_Dz5H7OGZzWwWQ5u7RQc4aYCvnuXWil502hRrkpRUjshC5EFLEknHmwD-j5utzpVneCFuC2fbTo48NljzbhISbKz44KdF_kOQWM7jx7QGuaM2xAKw/s320/IMG-20220420-WA0048.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuj96bYzBhOMXuh1Y7zsQfLmKihZbEp7kz0goSzQ6lEH79DhOP-MnVX_Fj1Gl4-NuP9TqfOabO9_Dz5H7OGZzWwWQ5u7RQc4aYCvnuXWil502hRrkpRUjshC5EFLEknHmwD-j5utzpVneCFuC2fbTo48NljzbhISbKz44KdF_kOQWM7jx7QGuaM2xAKw/s72-c/IMG-20220420-WA0048.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/04/untuk-mendapatkan-tpp-di-konsel-wajib.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/04/untuk-mendapatkan-tpp-di-konsel-wajib.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content