Ketua LSM Barak Koltim, Beltiar saat dikonfirmasi disalah satu warung di Koltim,t erkait Surat Terbuka yang ditulisnya disalah satu media ...
KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Salah satu Netizen asal Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dengan nama profil Face Book Ichy Koltim melalui akun Face Booknya (FB) tertulilis surat terbuka berupa penyampaian yang ditujukan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Diketahui Ichy adalah Beltiar panggilan akrab Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bararisan Anti Korupsi (Barak) Kabupaten Kolaka Timur.
Penyampaian yang diunggahnya pada 27 Agustus lalu, tujuannya adalah untuk menyampaikan beberapa hal yang terjadi di Koltim, beberapa wakru lalu, salah satunya terkait asesment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPTP Koltim yang pernah digelar di Hotel Claro Kendari beberapa waktu lalu, guna mengisi 12 OPD eselon II dilingkup Pemda Koltim yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Dimana dalan penyampaian itu, Ketua LSM Barak malaporkan bahwa asesmen untuk tahun 2022 yang telah menggunakan uang negara hasilnya diduga tidak sesuai dengan mekanisme sebab menurut Icy mulai dari hasil seleksisi pemberkasannya diduga dirahasiakan. Sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik dari ini ?.
Menurut Ichy Asesmen tersebut diduga dilakukan tidak prosedural karena mulai dari pengumuman hasil seleksi pemberkesan dan hingga jadwal hasil pengumumannya terkesan diduga masih dirahasiakan.
Tak hanya itu, Ketua LSM Barak itu, mengungkapkan, bahwa asesmen tahun 2021 juga diduga tidak prosedural dan telah merugikan uang negara saat pelaksanaan asesmen untuk JPTP dilingkup Pemda Koltim melalui BKPSDM.
Selain asesmen, LSM Barak juga meminta agar penerimaan CPNS ditahun 2021 segera dilakukan pemeriksaan.
"Maka dengan ini kami berharap kepada Deputi penindakan dan eksekusi agar segera memeriksa dokumen rahasia BKPSDM Kabupaten Koltim,"tulis Ichy dalam akun resmi fbnya yang dikutip Situs Sultra, Senin (26/9/2022).
Sementara itu, Sekretaris tim Panitia Pelaksana (Pansel) yang juga mantan Kepala BKPSDM Koltim, Murtini Balaka yang dimintai keterangan melalui telpon selulernya terkait adanya postingan Surat Terbuka Ichy belum lama ini, dirinya menepis dan sebaliknya bertanya maladministrasi bagaimana.
"Maladministrasi bagaimana itu maksudnya? maladministrasi apanya?, apa prosesnya, atau kalau ada rekomendasi yang tidak ada baru kita lakukan, saya kira kalau secara administrasi kita sudah sesuai sudah ada rekomendasinya KASN,"bantahnya.
Terkait nilai hasil asesmen yang diduga Ketua LSM Barak pengumuman terkesan dirahasiakan Kata Murtini, itu pasti dicantumkan. Hanya hingga sekarang ini belum juga diumumkan.
"Iya pasti dicamtumkan nilainya semua yang keluar 123 pasti ada nilainya semua,"katanya.
Saat ditanya berapa standar nilai dari asesor yang dinyatakan Kompeten jawab dia, maksimal angkanya mulai angka seratus
"Tapi nilai yang paling standar untuk batas penentu Kompeten saya tidak hapal,"ujarnya.
Terkait postingan Surat terbuka yang diunggah di FB , Ichi panggilan akrab Beltiar yang dikonfirmasi langsung disalah satu warung baru-baru ini, Ia mengatakan, bahwa pada dasarnya sesuai dengan prosesnya hasil pemberkasan asesmen harus diumumkan secara transfaransi melalui Media Massa dan untuk lebih tranparasinya nilai dari asesor juga dicantumkan agar peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat menerima dengan legowo.
"Kemudian pasca pelaksanaan hasil seleksi pemberkasan asesmen kemarin itu seharusnya diumumkan secara keseluruhan berdasarkan nilainya secara terbuka," ulasnya.
Menjawab dari pernyataan Murtini, terkait maladministrasi, Kata Ichy harus dicermati jika yang membuktikan saat itu adanya rekomendasi dari KASN yang direvisisi 12 JPTP.
"Kemudian yang membuktikan terjadinya maladministrasi itu, yakni, turunnya rekomendasi KASN itu tanggal 30 November 2021 itu agar beberapa JPTP yang dimutasi dikembalikan pada posisinya semula, nah tapi kemudian pada saat itu kan mereka cuman datang terus kemudian BKPSDM mengusulkan lagi ke KASN untuk melakukan Job Fit, nah sementara rekomendasi KASN pertanggal 30 November 2021 itu seharusnya beberapa JPTP yang dimutasi dikembalikan ke posisi semula,"jelasnya.
"Contoh, beberapa Kadis yang dimutasi saat itu (diera kepemimpinan Andi Mery) seharusnya dikembalikan ke posisi semula saat itu tapi kemudian itu tidak dilaksanakan dan laporannya ke KASN seolah-olah sudah dikembalikan,"sambungnya menerangkan.
Jadi bukti terjadinya maladministrasi saat itu, Kata Ichy, karena munculnya rekomendasi dari KASN lagi untuk melakukan uji kompetensi.
"Sehingga itulah yang kita sebut maladministrasi,"jelas Beltiar.
Selain itu, Beltiar juga mengungkapkan, jika saat itu ada hasil temuan dari Inspektorat provinsi saat turun di Koltim melakukan audit.
"Dengan adanya temuan saat itu maka KASN mengeluarkan rekomendasi terjadinya maladministrasi dilingkup pemerintahan Kabupaten Koltim,"ungkapnya.
Dengan kejadian itu, maka Beltiar kembali mempertanyakan terkait informasi hasil asesmen yang akan diusulkan ke KASN yang masuk 3 besar melalui hasil asesmen beberapa waktu lalu apakah yang diusulkan ke KASN itu benar-benar hasil uji konpetensi berdasarkan nilai masing-masing peserta yang disahkan Asessor.
"Apa gunanya asesmen jika hasil yang lulus bukan sebenarnya, Mendingan kalau seperti itu tidak usah diadakan asesmen tapi tunjuk langsung saja bahwa kamu yang mau disini dinas ini, dinas itu,"kesalnya.
Berhubung asesmen itu digelar sebelum kepemimpinan Abdl Azis, SH selaku Plt. Bupati sekarang maka terkait dengan hasil asesmen yang belum diumumkan hingga sekarang, maka Ia mengharapkan sebagai penentu kebijakan dalam hal ini Plt. Bupati Koltim sekarang yang akan menggunakan JPTP tersebut dilingkup pemerintahan yang diembannya agar jika hal tersebut ada regulasinya yang memungkinkan untuk kembali ditinjau maka sebaiknya dilakukan.
"Kalau memang itu tidak sesuai hasil asesmen kemarin dan jika ada regulasi yang membolehkan ditinjau ulang maka pihaknya berharap agar bupati bisa meninjau kembali ke KASN,"pintanya.
Untuk meminta keterangan tulisan dan pernyataan langsung dari Ichy, Ketua tim Pansel yang juga Sekda Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa yang dihubungi melalui chat whatsAppnya sejak beberapa waktu lalu. Dan Terkait dengan pengumuman hasil asesmen namun hingga saat dionlinekannya berita ini tak ada jawaban, meskit chat whatsApp tersebut telah bergaris 2 warna biru.
Berikut Screnshot Surat Terbuka yang ditulis Ichy di akun FBnya ;
Penulis : Darson