Salah satu Alat Penyulingan Nilam yang sudah terpasang dan berfungsi di Desa Iwoimenggura, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur dan ini s...
Membuat Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ir. Muhammad Aras, M.Si angkat bicara. Pasalnya, saat bantuan diturunkan dirinya merupakan Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim yang menyalurkan bantuan tersebut.
Hal ini disampaikan, Aras saat dikomfirmasi langsung terkait dengan adanya informasi yang menyeret dirinya untuk harus mengklarifikasi pemberitaan yang telah beredar dibeberapa grup whatsApp, Minggu (2/10/2022).
Aras menjelaskan, bahwa bantuan berupa Penyulingan Nilam atau yang dikenal dengan sebutan Ketel sebanyak 30 unit yang sudah diserahkan pada kelompok tani di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Timur semua telah terbagi dan sudah terpasang, bahkan sudah berfungsi sejak tahun 2021.
Adapun jika masih ada salah satu kelompok Tani yang belum menfungsikan bantuan tersebut, menurut dia, itu kembali kepada kelompok Tani itu sendiri. Sebab bantuan tersebut bersifat stimulan yang artinya kelompok Tani harus berbuat secara mandiri untuk mengembangkan atau melanjutkan adanya bantuan tersebut.
"Jadi kuncinya itu ada di kelompok Tani, kelompok Tani yang lain kan sudah memasang semua, apa bedanya mereka, apakah ada di Kecamatan lain yang dikasih fasilitas yang lebih, itu kan tidak ada, semua sama,"ungkapnya.
Berarti kata Aras, kesimpulannya hanya Kelompok Tani yang ada di Kecamatan Tirawuta yang memang belum menfungsikan bantuan tersebut. Sementara fungsi pemerintah melalui dinas terkait disini adalah menyiapkan alat maka kelompok Tani yang dituntun untuk melanjutkan pemasangan Jenis bantuan tersebut.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pemberitaan salah satu Media Online yang menyebut adanya Kelompok Tani yang belum menfungsikan bantuan tersebut karena tidak adanya anggaran pembuatan bangunan rumah dan tungkunya sehingga dikatakan terbengkalai dan mubasir. Kata Aras, harus dipahami kalau sesungguhnya di RAB Dananya memang tidak ada.
"Itu saya kira secara jelas di musrenbang yang lalu secara jelas saya paparkan, didepan peserta musrenbang, saat itu ada yang bertanya salah satu tokoh pemuda di Mowewe dan saat itu sudah dimuat beritanya, kenapa dimuat lagi berarti seakan-akan ada tendensi mendiskriminasikan bantuan ini,"herannya.
Nampak alat Penyulingan nllam yang merupakan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim tahun 2021 yang sudah terpasang di Desa Lembah Subur, Kecamatan Dangia, Kabupaten Koltim. Foto: Epin |
Terkait dengan informasi tersebut Aras juga telah mengklarifikasi melalui keterangan tertulis yang drilisnya melalui akun whatsApp salah satu Jurnalis Koltim, pada Jumat 30 September 2022 lalu.
Dimana dalam penuturannya, pihaknya telah mengklarifikasi hal tersebut guna menjawab adanya keluhan masyarakat melalui salah satu Media terkait bantuan alat Penyulingan Nilam yang belum terpasang karena menurutnya, disebabkan dari kelompok tani itu sendiri.
“Dan itu saya sudah jelaskan di depan Bupati dan seluruh stakeholder yang hadir dalam Musrenbang di Kecamatan Mowewe kala itu, bahwa bantuan pemerintah pada kelompok tani bersifat stimulan diharapkan ada pemberdayaan dari kelompok,” jelas Aras melalaui keterangan tertulisnya.
Dalam keterangannya, Aras ingin antara pemerintah dan kelompok tani ada sinergitas supaya program bisa jalan seperti yang dilakukan oleh kelompok tani yang ada di Aere, Poli-Polia, Dangia dan Kecamatan lainnya.
Ia mengungkapkan, fungsi Dinas terkait hanya memfasilitasi kelompok Tani. Kalaupun ada yang belum berfungsi mesinnya itu tergantung pada penerimanya yang tidak berbuat seperti kelompok tani yang lain.
“Yang jelas semua mesin sudah diserahkan pada kelompok tani masing-masing dan sudah terpasang mesinnya bahkan sudah berfungsi sejak tahun lalu, jikalau masih ada yang belum pasang itu kendalanya ada pada kelompok itu sendiri," jelasnya.
“Kami menyerahkan kepada kelompok tani penerima bantuan sesuai RAB yakni, Mesin penyuling, Alkon, Lori-lori, dan Sekop. Sebagian besar mesin yang diterima oleh kelompok sudah terpasang dan berfungsi, yang belum di Kecamatan Tirawuta. Jika belum juga dipasang maka nantinya akan direlokasi kembali oleh dinas ke kelompok tani yang lain," pungkasnya.
Editor : Darson