Terkait Pemilih Usia 8 Tahun di Pembeyoha, Ini Penjelasan Firman

Kapus Poli-Polia Firman saat menjelaskan terkait dengan tempat dan tanggal lahirnya yang salah tulis pada daftar pemilih Cakades Pembeyoha,S...

Kapus Poli-Polia Firman saat menjelaskan terkait dengan tempat dan tanggal lahirnya yang salah tulis pada daftar pemilih Cakades Pembeyoha,Senin (2/1/2022) (Img : ep/sis)

 KOLTIMN,SITUSSULTRA.com,'-Salah satu pemilih calon Kepala Desa (Cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak  Kolaka Timur 2022  Firman  yang sempat viral dipemberitaan, karena usianya  baru terhitung 8 tahun dan merupakan Kepala Puskesmas (Kapus)  Poli-Polia kemudian ikut menyalurkan hak pilihnya pada  Pilkades Pembeyoha, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini disahuti langsung  Firman. 


Hal tersebut dijelaskannnya kepada beberapa awak Media  di Ladongi, Senin (02/01/2023).


Firman mengatakan, dirinya  memberikan hak pilihnya pada Pilkades tersebut setelah  mendapat surat panggilan untuk mencoblos salah satu Calon  karena dirinya  telah  tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) sejak 25 Maret 2022 lalu.


Terkait dirinya yang dipermasalahkan karena tempat dan tanggal lahirnya  tidak sesuai yakni, Atula 12 Desember 2014  yang berarti jika dikalkulasi usianya baru 8 tahun. Firman menerangkan jika itu hanyalah sebuah kesalahan pada pengetikan yang artinya  salah tulis.


"Soal  tempat dan tahun kelahiran, seperti yang ada dalam  pemberitakan itu saya berusia delapan tahun sepertinya itu karena adanya kekeliruan mungkin dari pihak PPKD salah pengetikan tanggal dan tahun kelahiran saya,"paparnya.


"Logikanya  tidak mungkin panitia Pilkades mau memperbolehkan anak usia 8 tahun ikut memilih, karena  KK dan KTP yang ada dalam daftar pemilih sangat jelas nomor NIK saya,"jelasnya.


Adapun informasi, yang menyebutkan adanya  salah satu warga atau DPT atas nama dirinya  (Firman) kemudian  tiba-tiba ikut mencoblos  di Pembeyoha  dengan jabatan  Kapus Poli-polia. Ia pun mengakui jika itu memang benar. Karena menurutnya setiap warga negara  punya hak dan kewajiban yang sama untuk memilih ditempat yang ditapkan berdasarkan regulasi.


"Sesuai dengan aturan, saya juga diberikan kesempatan sama dengan masyarakat yang lain yang ada di Desa Pembeyoha,"bandingnya.


"Jadi, pihak PPKD Pembeyoha memberikan saya surat panggilan untuk mencoblos otomatis saya punya hak pilih,"sambungnya.


Olehnya itu, pihaknya sangat  menyayangkan terkait dengan adanya salah satu pemberitaan yang sempat viral karena sebagai pemilih  usianya baru 8 tahun. Harusnya kata Firman  ada konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya agar bisa dijelaskan lebih detailnya.


Firman juga menceritakan, alasan  dirinya memilih pindah dari warga Kelurahan Atula menjadi  warga Desa Pembeyoha sejak 25 Maret 2022 dan bersama warga lain agar Desa tersebut memiliki tambahan jumlah penduduk, sebab desa tersebut Penduduknya terancam berkurang dan  tergolong sangat sedikit, sehingga butuh tambahan demi untuk ikut memajukan Desa.


"Kenapa kami masuk  ke Desa Pembeyoha karena Desa Pembeyoha adalah salah satu Desa pemekaran yang perintisnya termasuk  orang tua almarhum bapak saya dan di desa Pembeyoha itu sedikit banyaknya ada saya punya aset disana,"jelasnya.


 "Nah, jadi saya berpikir agar  desa Pembeyoha itu tidak  termasuk  desa terpencil  dan  tertinggal sehingga dengan kami menjadi warga disana otomatis jumlah penduduk juga bertambah tanpa melihat ke Pilkades,"tambahnya menerangkan.


Firman juga mengungkapkan bahwa dirinya pindah orientasinya karena ingin lkut memajukan Desa  Peembeyoha bukan  karena Pilkades.


"Saya juga  berpikir bagaimana desa itu bisa kita kembangkan  dan majukan minimal bisa bersaing dengan desa - desa lain,"ujarmya.


"Kemudian, saya menjadi warga desa Pembeyoha itu awalnya diajak sama om. Om saya, dia juga salah satu pejuang pemekaran sama dengan almarhum bapak saya dulu,",ungkapnya.


Jadi, kata Firman sebenarnya  dirinya diajak sudah  beberapa kali untuk pindah meski sempat  menolak tapi akhirnya ajakan yang ketiga kalinya disetujui.


"Ahirnya saya berpikir kayaknya nda apa-apalah apalagi selama ini ketika masyarakat Pembeyoha itu misalnya ada yang sakit  ada yang membutuhkan pertolongan saya juga ikut membantu. Karena saya berpikir Desa itu bagian dari perjuangan orang tua saya dulu,"pungkasnya.



Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Pembeyoha Samriah,  mengakui, bahwa tempat dan tanggal lahir Firman yang dipersoalkan merupakan bagian dari kesalan dirinya dalam pengetikan. Namun kata dia yang perlu diperhatikan adalah nomor KTP dan KK yang bersangkutan telah sesuai.


"KTP dan KKnya kan sudah benar, yang salah itu tempat dan tanggal lahirnya, cuman saya yang  salah tulis  pak namanya juga Manusia biasa,  karena  saat itu yang tau aplikasi microsofexcell itu cuman saya selaku ketua PPKD sedangkan enam dari anggota saya itu tidak ada yang tau mengedit,"akuinya.


Lebih lanjut, Ia menuturkan, bahwa  apa yang tercantum di DPT itu memang sudah terbukti memenuhi syarat dan sesuai dengan juknis.


"Dan pada penetapan calon dan DPT sudah ditandangani bersama kedua calon termasuk penandatanganan siap kalah dan menang"ungkapnya.


Sekedar informasi, jika  mencermati Pepres Nomor 96 tahun 2018, seperti yang dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Koltim, I Ketut Hartawan  beberapa waktu lalu  kalau ternyata tidak  ada lagi aturan dan kewajiban yang menjelaskan  yang pindah  harus memiliki tanah atau Rumah, olehnya itu  pihak Dukcapil hanya wajib memindahkan Masyarakat yang bermohon. 


"Hanya itu saja selebihnya masalah ada Rumahnya, Tanahnya itu kita tidak campuri tidak masuk keranah itu,"jelas Kadis.


Kadis juga  menjelaskan, bahwa pindah penduduk sekarang  dalam satu Kabupaten maupun Kota memang cukup mudah karena Pemohon cukup  menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja, tidak perlu pengantar apapun.


Regulasinya selengkapnya Klik Disini


Laporan : Tim Red

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Terkait Pemilih Usia 8 Tahun di Pembeyoha, Ini Penjelasan Firman
Terkait Pemilih Usia 8 Tahun di Pembeyoha, Ini Penjelasan Firman
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8SJzjwZgye-FhDDeHQDQKOTx3iboUo0Kai3awQm4mEnCll8aAQXP1lxcIHwWvoZ7xuHIF0KlCiL6nZooo0gbIQ1AGaf_Qn2dSDMiYlK1R1zhUwmTYgm9_Y4U0TEhhvKhJ8qBO8-rjWFoIwciDUGwCynRCNZsIvfgQQyXDgSbkPo9Kb0Nn-P2QHs3d9w/s320/IMG-20230102-WA0066.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8SJzjwZgye-FhDDeHQDQKOTx3iboUo0Kai3awQm4mEnCll8aAQXP1lxcIHwWvoZ7xuHIF0KlCiL6nZooo0gbIQ1AGaf_Qn2dSDMiYlK1R1zhUwmTYgm9_Y4U0TEhhvKhJ8qBO8-rjWFoIwciDUGwCynRCNZsIvfgQQyXDgSbkPo9Kb0Nn-P2QHs3d9w/s72-c/IMG-20230102-WA0066.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2023/01/terkait-pemilih-8-tahun-di-pembioha-ini.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2023/01/terkait-pemilih-8-tahun-di-pembioha-ini.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content