Plh. Sekda Konsel, H. Amran Aras saat menyampaikan sambutan mewakili Sekda Konsel Hj St Chadidjah terkait LPPD 2024 di Hotel Zahra Syariah K...
KENDARI,SITUSSILTRA.com-Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) beserta jajaran ditegaskan agar wajib memahami penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Penegasan itu, disampaikan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, H. Amran Aras saat mewakili Sekda Konsel Hj St Chadidjah membuka whorkshop LPPD 2024 di Hotel Zahra Syariah Kota Kendari yang digelar mulai 25 hingga 27 November Senin kemarin.
Ia menjelaskan LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja. LPPD, salah satu laporan yang wajib. Disusun dan disampaikan oleh Kepala Daerah.
"Seluruh data dan informasi yang dimasukkan ke dalam LPPD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif,"jelasnya.
Lebih lanjut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) itu menghimbau agar seluruh jajaran yang bertanggungjawab dalam penyusunan LPPD dapat semakin berintegritas, terampil, berkualitas, terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel. Serta memahami maksud dari indikator-indikator capaian LPPD.
"Hendaknya dalam penyusunan LPPD dapat disusun secara baik dan benar disertakan data-data pendukung sebagai bukti dari laporan tersebut, sehingga data yang kita cantumkan dalam laporan merupakan data yang akurat dan benar," pintanya.
"Agar kedepan data yang disajikan dapat dibuat dengan baik dan benar, karena kami akan memberikan penilaian kinerja kepada seluruh perangkat daerah dan kami akan mengevaluasi kinerja kepala OPD salah satunya adalah taat tidaknya penyampaian data pendukung LPPD,"tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Konsel, Asmurdani Tonga mengatakan workshop ini memberikan pemahaman dasar penyusunan LPPD. Memperkenalkan tools baru yang tujuannya mempermudah kinerja aparatur.
"Kami mengembangkan sebuah sistem yang mempermudah kinerja pemerintahan khususnya dalam penyusunan LPPD," kata Asmurdani.
Ia menyebutkan tujuan pelaksanaan workshop itu guna memberikan pemahaman dasar mengenai penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara manual dan aplikasi E-LPPD.
"Kemudian meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antara OPD dan Bagian Tata Pemerintahan terkait pemenuhan data-data pendukung LPPD. Lalu menyamakan persepsi terkait data LPPD untuk kelancaran pengumpulan laporan," ujarnya.
Selain itu juga, untuk mendiskusikan terkait indikator-indikator LPPD dalam proses penyelenggaraan workshop penyusunan. Serta membentuk tim khusus untuk pemenuhan LPPD agar berjalan dengan lancar.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda, Subdit Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Suhendro dan Kasi Evaluasi EKPKD Kinerja Wilayah II B, Dirjen Otda Kemendagri, Willy Wibisono.(dks)
Editor : Darson