KOLAKA,SITUSSULTRA.com- Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum Kolaka Timur menggelar aksi unjuk rasa di Depan K...
KOLAKA,SITUSSULTRA.com-Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum Kolaka Timur menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/2/2025).
Unjuk rasa atau Demonstrasi yang dilakukan terkait dugaan suap gratifikasi saat pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur Tahun 2022.
Diketahui dalam unjuk rasa ini bersamaan dengan adanya pemeriksaan terhadap beberapa mantan anggota DPRD Kolaka Timur.
Sehingga Massa meminta pihak Kejari Kolaka agar transparan dalam penanganan kasus dugaan suap pemilihan wakil bupati Koltim tahun 2022.
Sesuai pantauan massa aksi melakukan unjuk rasa dikawal ketat dari Petugas Kepolisian dan Anggota TNI, sehingga Demo berlangsung Aman dan tertib. Mereka juga melakukan aksi Demo secara bergantian dan tertib.
Salah satu Orator dari Forum Masyarakat Koltim Peduli Hukum Karman dalam orasinya mengatakan bahwa pihaknya mendukung Kejari Kolaka untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
"Tentunya gerakan Kita pada Hari ini adalah memberikan support yang luar biasa dan apresiasi kepada pihak kejaksaan Agung yang memberikan mandat kepada Kejari untuk memproses kasus Suap Gratifikasi Pemilihan Wakil Bupati Koltim Tahun 2022,"ujar Karman.
Ditempat yang sama Ketua DPC Sapro Marjunus dalam orasinya mengatakan, bahwa dirinya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Hukum Koltim turun untuk mengawal kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan saat Pemilihan Wakil Bupati Koltim Tahun 2022 agar diproses secara transparan.
Menurut Marjunus, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo bahwa Kasus Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan penanganannya harus diutamakan.
"Sehingga Kami mendukung Kejaksaan untuk segera melakukan tindakan terkait Kasus Korupsi yang dapat menyengsarakan Rakyat khususnya di Kolaka Timur," teriaknya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kolaka Aditya Toding Bua, SH yang dikonfirmasi sejumlah awak Media menjelaskan bahwa pihak Kejari kini telah melakukan Pemeriksaan dengan total 9 orang anggota DPRD Koltim terkait dugaan suap atau gratifikasi saat pemilihan Wabup Koltim Tahun 2022.
“Masih dalam proses permintaan klarifikasi, yang jelas siapapun itu yang ada namanya muncul dalam proses pemeriksaan awal ini pasti akan kami panggil untuk klarifikasi,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa setelah seluruh pemeriksaan rampung maka Kejaksaan akan menggelar ekspose untuk menentukan apakah kasus ini memenuhi unsur untuk naik ke tahap selanjutnya.
Untuk diketahui, dugaan suap yang saat ini sedang diselidiki Kejari, berawal dari proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 melalui Anggota DPRD Koltim.
Dimana, posisi Wakil Bupati Koltim saat itu sedang mengalami kekosongan karena Andi Merya Nur yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati diangkat menjadi Bupati menggantikan bupati sebelumnya yakni, Samsul Bahri Madjid (SBM) yang meninggal dunia. Dan pada saat itu Dua nama yang bersaing yakni Abdul Azis dan Diana Massi. Dan akhirnya, Abdul Azis menang dalam pemilihan dengan perolehan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang meraih 11 suara dan saat itu 1 suara lainnya dinyatakan abstain atau tidak memilih.
Penulis : Darson