KOLTIM,ITUSSULTRA.com-Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) menggelar Upacara Apel Pasukan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam Rangka “Cipta Kondisi Mewujudkan Kamseltibcarlantas Pasca Pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Hukum Polres Kolaka Timur.
Kegiatan ini, digelar pada Senin 14 Juli 2025 sekira pukul 08.00 Wita bertempat di Lapangan Upacara Polres Kolaka Timur Kel. Rate-Rate kec. Tirawuta Kab.Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur AKBP TINTON YUDHA RIAMBODO S.H.,S.I.K.,M.H. Turut dadir dalam Upacara Tersebut, Para PJU dan Perwira Polres Kolaka Timur, Kasatpol PP Kab. Kolaka Timur Bastian, S.Pd., M.Pd, Danramil Tirawuta Kapten Inf.Abd Rahman, 1 SST Pasukan TNI, 1 SSt Pasukan Gabungan Polri, 1 SST Pasukan Dishub dan 1 SST Pasukan Pol PP.
Kapolres Kolaka Timur AKBP. TINTON YUDHA RIAMBODO S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di Wilayah Hukum Polda Sultra.
"Permasalahan di bidang laluI lintas saat ini berkembang sangat cepat dan dinamis, oleh karena itu Polri menetapkan kalender Operasi Patuh dengan tema “Tertib Berlalu Lintas, Demi Terwujudnya Indonesia Emas," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa Operasi Patuh Anoa dilaksanakan selama 14 Hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.
"Adapun dalam Operasi ini ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Prioritas, yaitu, Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan Safety Belt bagi pengemudi mobil, Berkendara dalam pengaruh alkohol dan zat adiktif, Melawan arus lalu lintas dan Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan,"terangnya,
.
Ia mengharapkan, melalui Operasi Patuh Anoa 2025 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan lakalantas di Sulawesi Tenggara.
Editor : Darson