![]() |
| Penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Baubau dan GMNI terkait perjanjian kerjasama pengawasan partisipatif untuk Pemilu (Img:Hsr) |
BAUBAU,SITUSSULTRA.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kora Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sepakati perjanjian kerjasama pengawasan partisipatif untuk Pemilu yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Baubau Senin (19/01/2026).
Bawaslu diberbagai tingkatan secara masif melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra strategis guna memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.
Langkah ini diambil sebagai strategi pencegahan dini dan penguatan kesadaran demokrasi masyarakat pasca-Pilkada 2024 serta menyongsong tahapan pemilu periode berikutnya.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin S.Pd dan Ketua Umum GMNI Kota Baubau Dhira Adiyatma Jayau. Trut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini yakni, Anggota Bawaslu Kota Baubau, beserta Dewan Pimpinan Cabang GMNI Kota Baubau.
Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin menjelaskan tujuan perjanjian kerjasama ini guna mewujudkan kerjasama dan sinergi antara para pihak dalam rangka pengawasan partisipatif.
"Perjanjian kerja sama ini disepakati dengan jangka waktu yang dientukan terhitung sejak tanggal penandatanganan dan menegaskan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar tugas teknis, melainkan mandat undang-undang untuk melibatkan masyarakat seluas-luasnya dalam menjaga integritas proses demokrasi,"tegasnya.
Ia mengatakan Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menutup keterbatasan personel pengawas dalam mengawal seluruh tahapan pemilu mendatang.
"Ruang lingkup kerja sama yang dilakukan terkait, saling memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak demi suksesnya Pemilihan Umum, saling memanfaatkan keilmuan atau keahlian yang dimiliki," terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum GMNI kota Baubau Dhira Adiyatma Jaya menghimbau agar kerja sama untuk pengabdian masyarakat dalam kegiatan sosialisasi terus dilakukan termasuk pengawasan partisipatif sosialisasi peraturan kepemiluan, pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa serta publikasi data yang disepakati oleh para pihak.
"Sehingga ini sebagai bentuk Kolaborasi dengan Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa pada 15 Januari 2026, Bawaslu menggandeng organisasi Gerakan Mahasisa Nasional Indonesia untuk memperkuat pengawasan berbasis partisipasi anak muda guna memastikan integritas pemilu di tingkat akar rumput yang perlu dijaga dan dirawat agar bisa menjadi Sinergi untuk Membangun Indonesia Emas,"pungkasnya.
Editor : Tin Red



