KENDARI,SITUSSULTRA.com-Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui efisiensi kerja ASN adalah salah satu kebijakan utama untuk pengaturan pola kerja ASN dengan empat hari di kantor yakni, Senin sampai Hari Kamis dan satu hari WFH pada Jumat.
Hal ini telah disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat memimpin Apel Gabungan ASN lingkup Pemprov Sultra di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (6/4/2026) kemarin.
Diketahui, Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan strategi nasional dalam menghadapi ketidakpastian global.
Untuk itu, Gubernur menjelaskan, kondisi global berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM dan LPG. Efisiensi menjadi penting agar anggaran digunakan tepat sasaran dan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
“Penghematan aktivitas menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan tetap berjalan optimal,”jelasnya.
Gubernur menekankan, WFH bukan sekadar pengurangan aktivitas, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas. Kinerja ASN akan dievaluasi setiap bulan oleh OPD untuk memastikan pelayanan tetap efektif dan responsif.
Ia menuturkan bahwa Pemprov Sultra juga mendorong gerakan moral ASN sebagai bentuk kesadaran kolektif, bukan kewajiban. Gerakan ini bertujuan menumbuhkan kepedulian ASN dalam mendukung efisiensi dan pelayanan publik.
“Gerakan moral ini merupakan gerakan hati nurani untuk menumbuhkan empati ASN. Ini bukan perintah, melainkan ajakan agar tumbuh kesadaran untuk berkontribusi,”ujarnya.
Sebagai contoh implementasi, Gubernur mendorong penggunaan sepeda sebagai langkah sederhana mendukung penghematan energi dan kepedulian terhadap lingkungan.
Gubernur menegaskan, ASN diimbau bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(ppidups)
Editor : Tim Red


