Putuskan Mata Rantai Covid-19 di Kendari, Warga Diminta Melakukan ATDR

Suasanan pengawasan dan pemeriksaan saat pemberlakuan ATDR di kota Kendari selama 3 hari di salah satu perbatasan  Kota Kendari dan Kab...


Suasanan pengawasan dan pemeriksaan saat pemberlakuan ATDR di kota Kendari selama 3 hari di salah satu perbatasan  Kota Kendari dan Kab. Konawe, Jumat (10/4/2020). (Foto : Hasran Situssultra)
KENDARI,SITUSSULTRA.com-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus disease (Covid-19), maka pemerintah kota Kendari akhirnya mengeluarkan Intruksi terhadap masyarakat kota Kendari. Pokok Intruksi tersebut merupakan intruksi wali kota Kendari  tujuannya agar masyarakat  melakukan  Aktivitas Total  Dalam  Rumah  (ATDR)  selama  tiga  hari  terhitung sejak  10 April hingga  12 April 2020.

Sejumlah  petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri ,DISHUB dan Satpol PP Kota Kendari, ditugaskan untuk melakukan  pengawasan perlintasan di setiap perbatasan Kota Kendari.

 Salah satu yang diliput situssultra adalah  perbatasan yang menghubungkan antara  kota Kendari  dan  Kabupaten  Konawe tepatnya di pintu gerbang perbatasan Puuwatu Kendari dan kecamatan  Anggalomoare Konawe , dimana tempat ini merupakan akses yang  dilalui pengemudi maupun pengendara dari kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Kabupaten Kolaka.

Kepala Seksi (Kasi) Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Fredy Pidani mengatakan, bahwa kegiatan pengawasan gabungan yang sedang di laksanakan di perbatasan Puuwatu  merupakan instruksi Wali Kota Kendari  berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Kendari dengan  Nomor : 551.3/2020, tujuannya adalah untuk  memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

“Untuk sementara ini  kami memeriksa kendaraan yang melintas di dalam kota ini,  sekiranya tidak begitu penting,  kami suruh kembali ke rumanya masing-masing supaya pelaksanaan kegiatan ini bisa lebih bermanfaat untuk kita semua,”Kata Fredy kepada situssultra saat di komfirmasi di lokasi kegiatan, Jum’at (10/4/2020).

Lebih lanjut, Fredy menyebutkan,  bahwa kegiatan pengawasan perlintasan yang sedang diikutinya akan berlangsung selama tiga hari. Ia menghimbau  kepada semua Masyarakat kota Kendari untuk tetap berada di rumah.

 “Tujuannya untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid 19,”jelasnya.
Terkait perpanjangan  kegiatan kata dia, pihaknya belum mengetahui persis apakah ada atau tidak, sebab menurutnya, itu adalah kewenangan dari Wali Kota.

“Mungkin saya kembalikan ke Pimpinan untuk di evaluasi kembali, apakah ada kekurangan di beberapa tempat saat  pelaksaan kegiatan ini  mungkin Pimpinan yang lebih  mengetahui sejauhmana  dampak yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Kendari,”tuturnya.

Ia juga mengungkapkan,masih adanya beberapa  pengendara yang masih kurang memahami betapa pentingnya untuk menjaga kesehatan dan seharusnya tidak  memaksakan untuk melintas dalam kota apa lagi tidak  menggunakan masker.

“Olehnya  itu kami berkordinasih dengan pihak Kepolisian  agar  mengevaluasi, apakah kegiatan masyarakat ini begitu penting untuk melintas dalam kota, kalau memang tidak penting  kami sarankan untuk kembali ke rumah dan beristirahat selama tiga hari,”imbaunya.

Ia mengharapkan, bahwa untuk memulihkan situasi kembali berjalan normal maka masyarakat  harus mematuhi  apa yang di sarankan oleh pihak pemerintah agar situasi masa penanganan covid-19 segera berakhir.

“Kami harapkan  masyarakat lebih memahami keadaan ini supaya kita sama-sama bisa cepat melalui suasana seperti ini,”harapnya.

Penulis : Hasran
Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Putuskan Mata Rantai Covid-19 di Kendari, Warga Diminta Melakukan ATDR
Putuskan Mata Rantai Covid-19 di Kendari, Warga Diminta Melakukan ATDR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJuiSk6qpvTcvYHGX-kjfx0c9DT6L39WmOh1Wdn6qzXdagMzmrinluwHZKIDKJrLUOLQuvyRAyqmNX7sOP4Mx9C9-3TSoZj1qKfkA4m_AICTRqANn-Um6TDhhyphenhyphensslBZZBygfxlaq90NBLR/s640/WhatsApp+Image+2020-04-10+at+6.37.21+AM.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJuiSk6qpvTcvYHGX-kjfx0c9DT6L39WmOh1Wdn6qzXdagMzmrinluwHZKIDKJrLUOLQuvyRAyqmNX7sOP4Mx9C9-3TSoZj1qKfkA4m_AICTRqANn-Um6TDhhyphenhyphensslBZZBygfxlaq90NBLR/s72-c/WhatsApp+Image+2020-04-10+at+6.37.21+AM.jpeg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2020/04/putuskan-mata-rantai-covid-19-di.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2020/04/putuskan-mata-rantai-covid-19-di.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content