Pj. Bupati Koltim, Ir. H. Sulwan Abunawas , M.Si saat memberikan sambutan saat sosilisasi terkait terbentuknya KIM di desa Tondowatu kec. Ul...
Pj. Bupati Koltim, Ir. H. Sulwan Abunawas , M.Si saat memberikan sambutan saat sosilisasi terkait terbentuknya KIM di desa Tondowatu kec. Uluiwoi kab. Koltim |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menggelar sosialisasi kelompok informasi masyarakat (KIM) untuk tahun anggaran 2022 tepatnya di desa Tondowatu kecamatan Uluiwoi pada Minggu 6 Desember 2021.
Dalam kegiatan itu Pj. Bupati Koltim, Ir. H. Sulwan Abunawas mengatakan, berhubung desa adalah salah satu wilayah pengguna anggaran negara melalui dana desa, maka pemerintah Kabupaten Kolaka Timur sangat mendukung pembentukan KIM.
'Ini karena di desa banyak dana desa dan sangat penting untuk dipublikasikan dan dari mana saja sumber dana pembangunan kita baik dari APBN, APBD, Provinsi dan Kabupaten,"bebernya.
Oleh karena itu , Pj Bupati mengharapkan, agar informasi dapat dikemas dengan baik sehingga diperlukan sosialisasi dan pembekalan ilmu Jurnalistik terhadap kelompok masyarakat yang tergabung dalam KIM.
"Saya atas nama perintah daerah sangat mengharapkan KIM yang terbentuk di bekali ilmu Jurnalistik, sehingga mampu mengaplikasikan dalam mengelola informasi yang ada,"imbaunya.
"Masyarakat yang tergabung pada KIM harus mampu menjadi sumber informasi terpercaya dan aktual dalam mewujudkan sumber daya yang berkualitas melalui pembinaan pemerintah dalam hal ini Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) dan Persandian Kabupaten Kolaka Timur,"harapnya.
Menurutnya, informasi harus dapat berjalan secara dinamis sebagai dasar terbentuknya masyarakat madani yang sehat, cerdas, mandiri, terampil, kreatif, inovatif, produktif dan berbudaya tinggi.
"Hal ini dapat terjadi bila pengelolaan informasi bertahan baik sehinggga dapat mendorong berkembangnya motivasi dan inovasi masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur ini,"ungkapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa
Perkembangan masyarakat pada saat ini menuntut kinerja pemerintah agar dapat selalu dinamis dan berinovasi dalam menjalankan fungsi pemerintahannya.
"Dan salah satunya adalah tuntutan dan kewajiban pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, yang saat ini berupaya untuk meningkatkan kualitas sistem demokrasi,"tuturnya.
Kata dia, karena pilar demokrasi terpenting pada saat ini adalah membentuk pola Good Governance. Melalui penerapan Good Goverment atau tata kelola pemerintahan yang melibatkan peran aktif warga masyarakat.
"Ini sesuai dengan Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIB) dan UU No. 23 tentang Pemerintah Daerah terutama pada pasal 4 huruf b yang membahas tentang inovasi Pemerintah Daerah, dan di Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Kolaka Timur, mengembang tugas agar dapat Mengelola Sistem Informasi di Kabupaten Kolaka Timur,"terangnya.
Ia mengungkapkan, jika hal ini sangat penting dalam mendukung pembangunan di pedesaan dan salah satunya untuk meningkatkan Pemberdayaan kelompok informasi masyarakat.
"Karena di Desa muncul banyak Inovasi-inovasi tetapi tidak di kelola dalam bentuk informasi yang baik yang dapat di akses oleh masyarakat lain,"ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, jika KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan di kelola dari oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan Informasi dan pemberdaan masyarakat dan sesuai kebutuhannya yang kemudian di harapakan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Sistim Informasi masyarakat saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah informasi yang di sebarkan dapat mendukung arah kebijakan pembangunan di sebuah daerah,"ujarnya.
"Sisi lain KIM adalah komunitas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dimana perannya sangat strategis dalam menyebar luaskan informasi pembangunan yang telah di lakukan oleh perintah daerah,"sambungnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, bahws kehadiran KIM juga demi kepentingan untuk masyarakat sehingga diharapkan dapat meberdayakan komunikasi sosisal antara masyarakat dan pemerintah.
"Agar masyarakat bisa menerima inovasi terbaru terutama informasi tentang inovasi tehnologi, sosial budaya yang dapat dikembangkan di masyarakat khususnya di Kecamatan Uluiwoi ini,"imbaunya.
Pj. Bupati juga menuturkan, bahwa saat ini keterbukaan publik telah diatur dalam Undang undang, keterbukaan informasi, sebab informasi tersebut menjadi ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pememrintah.
"Keterbukaan informasi publik juga adalah bentuk demokrasi untuk melindungi segenap warga negaranya, akan tetapi yang perlu kita sadari adalah setiap informasi yang berkembamg harus disaring dan dikemas dengan baik sehingga bermanfaat untuk publik,"tuturnya.
Oleh karena itu, transparansi harus di kedepankan jangan sampai informasinya keliru.
Pada kesempatan ini saya harapakan kelompok informasi masyarakat yang ada di Kabupaten Kolaka Timur ini dapat selalu aktif dalam mengakses informasi.
"Disisi lain tingkat pemberdayaan masyarakat, bangun jaringan terutama jaringan di bidang ekonomi, karena produk pertanian dan pangan kita sudah berlimpah, seperti beras, jagung, kakao, lada termasuk populasi ternak,"cetusnya.
"Belum lagi holtikultura kita yang kadang kalah melimpah namun kadang kala masyarakat kita masih mengeluh hal ini karena jaringan pemasaran produk produk pertanian kita belum bersifat transaksi secara elektronik bahkan kadang kala kita masih di kuasai oleh tengkulak tengkulak apa lagi pada saat musim panen tiba,"sindirnya.
Pada hal kata dia, produk pertanian kita sudah terstandar yang penting disini adalah jalin kemitraan pasar dan bahkan sekarang banyak jenis pemasaran yang menggunakan E-Commersial yang bisa kita masuki seperti bukalapak khusus menangani pemasaran produk pertanian.
"Dan kalau kita tidak berani masuk kedunia Tehnologi informasi ini maka produksi kita tidak akan di kenal dan bahkan proses agribisnis sebagai visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur tidak akan berjalan dengan baik,"ucapnya.
Olenhya itu, Ia mengajak kepada semua leading sektor harus berani membangun kemitraan mulai dari pendamping desa, OPD terkait, seperti Koperindag, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan, Pangan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian.
"Sekarang jaman digital E-Commersial kita di rumah saja bisa melakukan transaksi olehnya itu perlu pemahaman tentang dunia pasar melalui pemanfaatan tehnologi informasi, ini kita harus rajin menyebar luaskan informasi tentang potensi daerah kita,"ajaknya.
"Dan hal hal positif yang telah kita capai dan hindari berita berita yang hanya mau memecah belah kita bahkan ada yang sifatnya berita HOAX,"tambahnya menyarankan.
Ia juga mengajak, kepada masyarakat Tondowatu agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial karena bila dimanfaatkan dengan baik maka manfaatnya baik pula karena dapat mempermuda kegiatan dalam hal urusan yang sulit dihangkau melalui tenaga bila kita pandai manfaatkannya.
Sekali lagi saya perlu sampaikan, dan semoga KIM yang telah terbentuk di Desa Amokuni ini, berfungsi sebagai mana tujuan pembentukannya dan di ikuti oleh desa desa lain dalam mempercepat mengakses informasi dibidang peningkatan sosial, ekonomi dan budaya di kabupaten Kolaka Timur ini,"harapnya.
Editor : Tim