Dewan di Konsel Kaji Polemik Cakades Khusus ASN

  Ketua Komisi I, Budi Sumantri saat menggelar RDP bersama DPMD Konawe Selatan l, Senin (9/4) (Img : Istimewa) ANDOOLO,SITUSSULTRA.com- Komi...

 Ketua Komisi I, Budi Sumantri saat menggelar RDP bersama DPMD Konawe Selatan l, Senin (9/4) (Img : Istimewa)


ANDOOLO,SITUSSULTRA.com- Komisi I DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel)  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak. RDP dipimpin ketua Komisi I Budi Sumantri, Senin (9/04) di Kantor DPRD Konawe Selatan.


RDP itu, menyikapi permasalahan yang tengah dihadapi tentang keterkaitan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut mencalonkan diri sebagai calon kepala desa. 


Ketua Komisi I DPRD Konawe Selatan, Budi Sumantri meminta agar DPMD Konawe Selatan menjelaskan aturan atau pasal tentang keterkaitan ASN (Aparat Sipil Negara) dalam pencalonan kepala desa.


Dimana dalam RDP itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Asmurdani Tonga, mengatakan terkait izin ASN tidak ada yang melarang ASN untuk ikut calon kepala desa. Dimana, lanjutnya, hanya ada aturan yang menyebutkan ASN harus meminta izin dari pimpinan ASN. "Ada ASN yang diberi izin dan ada juga ASN yang tidak diberi izin. Serta ASN belum ada calon hanya bakal calon," ungkap Dani.


Dia mengatakan Guru dan tenaga kesehatan tidak diberikan rekomendasi untuk mencalonkan menjadi kepala desa. Begitujuga, kata dia, ASN harus mengantongi surat izin dari bupati untuk mencalonkan diri. 


"Jadi tidak ada lowongan untuk mencalonkan diri dari ASN. Dan yang sudah memenuhi syarat untuk pensiun tidak perlu izin bupati," kata Dani menjelaskan.


Ditempat yang sama, Anggota DPRD Konawe Selatan, Ramlan, juga menerangkan bahwa terkait Perbup yang dikeluarkan Bupati melenceng dari Perda nomor 11 tahun 2017.


Ramlan menilai  tidak ada pasal yang melarang ASN mencalonkan kepala desa serta batas pensiun untuk mencalonkan kepala desa


"Tidak ada Undang-Undang yang melarang ASN untuk mencalonkan menjadi kepala desa. Perda Nomor 36 Pasal 125 poin 1,2,5 pasal 96 huruf a yang diberi syarat TNI, Polri dan BUMN," nilainya.


Yang dikhawatirkan, lanjutnya, PTUN tetap berjalan dan dimenangkan oleh calon Kepala Desa dari ASN Sementara, pemilihan sudah berjalan sehingga calon Kepala Desa dari ASN tidak dapat mengikuti kegiatan lagi.(dks/rm)



Repoerter : Cindi

Name

Advertorial,23,Advertotial,2,Berita Gambar,5,Berita Utama,9,Bombana,1,Budaya,11,Daerah,1,Demo,3,Edukasi,2,Ekonomi,113,Hukrim,74,Hukum,2,Iklan,21,Ilmu,3,Internasional,3,Jakarta,15,Kabar Desa,13,Kalimantan,1,Kendari,82,Kendati,1,Kesehatan,76,Kolaka,14,Koltim,782,Kolut,8,Konawe,15,Konsel,185,Konut,1,Kpltim,1,Mubar,2,Nasional,42,Olah raga,20,Olahraga,17,Opini,5,Pariwa,1,Pariwara,23,Pariwisata,1,Pembangunan,8,Pendidikan,59,Peristiwa,33,Pertanian,18,Politik,156,Prestasi,3,Promosi,2,Religius,12,Religus,1,Sultra Raya,27,Teknologi,1,Utam,1,Utama,307,
ltr
item
Situs Sultra: Dewan di Konsel Kaji Polemik Cakades Khusus ASN
Dewan di Konsel Kaji Polemik Cakades Khusus ASN
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizNCkLyD4WeAECtTJT0uEHwIgb7yr9m57O9cwh-nvPElJR-b-ohb7wkgGXEMXmIJZ81tDb7Pg7vTcOeF1plHc4UBZv9IqvyaV8JK9ZErkBJWgVpwVkiMKMMTwiv3kcQlrGW74NnLlTCkvA78mVhgPvSthryOFLif1ZQqujOhbzVUnYfAxBZlfjQtj61Q/s320/IMG-20220411-WA0070.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizNCkLyD4WeAECtTJT0uEHwIgb7yr9m57O9cwh-nvPElJR-b-ohb7wkgGXEMXmIJZ81tDb7Pg7vTcOeF1plHc4UBZv9IqvyaV8JK9ZErkBJWgVpwVkiMKMMTwiv3kcQlrGW74NnLlTCkvA78mVhgPvSthryOFLif1ZQqujOhbzVUnYfAxBZlfjQtj61Q/s72-c/IMG-20220411-WA0070.jpg
Situs Sultra
https://www.situssultra.com/2022/04/dewan-di-konsel-kaji-polemik-cakades.html
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/
https://www.situssultra.com/2022/04/dewan-di-konsel-kaji-polemik-cakades.html
true
8055008330539622413
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU KATEGORI ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content