Ilustrasi, Lansia alias Nenek-Nenek (Foto L6 ) KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Sebanyak 123 Kakek maupun Nenek tunggal atau warga lanjut usia (Lansi...
Ilustrasi, Lansia alias Nenek-Nenek (Foto L6) |
Hal tersebut diungkapkan Kordinator Pendamping Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kolaka Timur, Andi Amir Padli, S.Sos kepada Situssultra.com saat dikonfirmasi di ruang Kantornya, Jumat (18/11/2022).
"Dan programnya tahun ini sudah harus direalisasikan mungkin bulan ini, paling lambat tanggal 25 itu sudah harus selesai pembentukan Kelompok Masyarakat (Kopmas) nya dan ini dibentuk dan di SK kan oleh Camat,"jelas Padli.
"Jadi nanti di Kecamatan itu yang jumlah keluarga penerima jenis bantuan ini ada 50 yang dibentuk, kalau tidak cukup 50 maka bisa digabung dengan Kecamatan lain untuk bisa mencukupi 50 kemudian membentuk Kopmas,"sambungnya menjelaskan.
Padli menyebutkan, bahwa Kopmas tersebut dibentuk oleh Dinsos melalui bimbingan Masyarakat yang fungsinya akan mengelolah jenis bantuan makanannya seperti, memasak dan mengantar.
"Nanti ada dananya yang masuk di rekening pengurus Kopmasnya dan inilah Dana yang digunakan untuk membeli bahan makanan dan lainnya,"kata Alumni SMPN 1 Rate-Rate itu.
Padli juga menerangkan, bahwa proses pengolahan makanan Lansia tersebut, pihak Dinsos akan memastikan kualitas makanannya yang memenuhi standar gisi.
"Kemudian kita pastikan juga makanannya diantar ke Lansia dengan baik,"ujarnya.
Untuk itu, Pria yang akrab disapa Andi Padli itu, mengharapkan agar jenis program bantuan tersebut dapat segera terealisasi dan berjalan dengan baik.
"Karena program ini akan menyasar para lansia tunggal yang memang sudah tidak ada yang mengurus sehingga kita perlu terlibat,"harapnya.
Reporter : Rapli
Editor : Darson