Gambar skema sumber pembiayaan pemerintah untuk pencegagahan stunting (Img : kemenkeu.go.id) KOLTIM,SITUSSULTRA.com- Pemerintah Daerah (Pemd...
Gambar skema sumber pembiayaan pemerintah untuk pencegagahan stunting (Img : kemenkeu.go.id) |
KOLTIM,SITUSSULTRA.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan nama-nama Desa yang menjadi prioritas pencegahan Stunting di Wilayah Kabupaten Koltim untuk tahun 2024 mendatang.
Hal ini diketahui berdasarkan surat Keputusan Bupati Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara dengan nomor : 100.3.3.2/194/Tahun 2023 yang dirilis salah satu Kepala Bidang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DPPKB) di salah satu Grup WhatsApp baru-baru ini.
Dalam surat keputusan itu tertuang bahwa penetapan nama-nama Desa yang menjadi prioritas karena menimbang bahwa dalam rangka percepatan pencegahan dan penurunan Stunting di Kolaka Timur perlu dilakukan langkah kongrit, terarah dan terpadu oleh semua stakeholder dengan mempertimbangkan Desa yang memiliki tingkat prevalensi tinggi untuk dijadikan sebagai prioritas utama dalam pencegahan dan penanganannya.
Dan pada surat keputusan itu terlampir melalui tabel sebanyak 31 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan wilayah Kabupaten Kolaka Timur yang masuk dalam daftar prioritas penangan percepatan pencegahan stunting untuk tahun 2024.
Sementara untuk Dua Kecamatan yang sebelumnya masuk kategori daerah lokus yakni, Kecamatan Dangia dan Aere untuk tahun 2024 kedua Kecamatan tersebut tidak ada lagi salah satu Desanya yang masuk prioritas penanganan stunting pada 2024 karena tidak masuk lagi sebagai Daerah lokus stunting.
Terkait 2 Kecamatan yang tidak lagi masuk kategori daerah lokus pada 2024, salah satu Kabid dari DPPKB Koltim yang dihubungi melalui seluler menjelaskan bahwa ke 31 Desa 10 Kecamatan yang masuk dalam daftar tabel itu melalui rekap dari semua OPD yang terlibat menangani stunting di Koltim dan datanya telah dikirim ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) sehingga kata Kabid melalui hasil itulah yang diurut hinggga menetapkan nama-nama Desa yang berisiko stunting lalu dibuatkan SK dan sudah ditanda tangani Bupati serta telah sampai di Kementerian.
"Itu sudah berdasarkan dari Bangda Pusat, itu kan data yang dikirim dari semua, OPD termasuk Puskesmas untuk ini tahun, sehingga munculah itu hasilnya berdasarkan hasil rekapan semua opd yang menangani stunting,"jelasnya.
"Nah dari rekapan itu semua sudah sampai di Kementerian itu, kita urut dan ternyata hanya 10 Kecamatan 31 desa yang masuk prioritas 2024, terus kalau 2 kecamatan yang kita maksud itu, tidak masuk, berarti tidak masuk lagi daerah lokus untuk tahun depan,"sambung ibu yang akrap disapa Oklin.
Ia juga menerangkan jika daerah lokus itu bisa berubah-ubah sehingga kata Oklin ternyata ada beberapa daerah di Koltim yang selama ini tidak diduga warganya memiliki resiko stunting.
"Inilah yang perlu kita pertanyakan bahwa selama ini Kecamatan yang kita lihat tenang-tenang saja ternyata ada keluarga di dalamnya yang beresiko stunting,"pintahnya.
Berikut nama-nama Desa dalam tabel yang masuk menjadi prioritas penanganan pencegahan stunting pada tahun 2024 di Kabupaten Kolaka Timur KLIK DISINI
Editor : Darson